Tinjau Pilkades di Purwakarta, Kemendagri: Protokol Kesehatan Diterapkan dengan Baik
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meninjau langsung pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 170 desa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu, untuk memastikan diterapkannya protokol kesehatan (prokes).
Yusharto di Purwakarta, Sabtu, mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di Purwakarta sudah sesuai dengan Permendagri 72 Tahun 2020.
"Penerapan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan dengan baik," katanya dilansir Antara, Sabtu, 16 Oktober.
Ia mengaku sengaja ke Purwakarta, untuk meninjau pelaksanaan pilkades serentak yang digelar di masa pandemi COVID-19.
Yusharto menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Purwakarta yang sudah bekerja dengan baik, sehingga pada pilkades di masa pandemi COVID-19 ini berlangsung tertib dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita berharap kepada kepala desa yang terpilih nanti akan menjadi tulang punggung bagi Bupati Purwakarta dalam mencapai visi misi di Pemkab Purwakarta," katanya.
Baca juga:
- Antisipasi Kerusuhan, Ratusan Brimob Jaga Ketat Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Pandeglang
- Masuk ke Gereja Kristen di Jayapura, Wapres Ma'ruf Tinjau Penerapan Prokes dan Beri Pesan Sejuk Ini
- Gelar Pilkades di 14 Desa, KPU Penajam Paser Utara Kaltim Siapkan 242 Bilik Suara
- Canggih! Kakak Beradik di Sumsel Rancang Undangan Nyoblos Pilkades Sistem Barcode
Sementara itu pada pilkades serentak ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 4, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berharap pelaksanaan pilkades serentak di 170 desa di Purwakarta berjalan lancar, mulai dari pemungutan suara hingga pelantikan kepala desa terpilih nantinya.
Ia mengaku sudah menyiapkan pelaksanaan pilkades serentak dengan matang dan terkoordinasi, khususnya dalam hal pengamanan yang melibatkan berbagai pihak terutama unsur Pemda dengan TNI dan Polri.