Warga Kalsel Terdaftar Calon Jemaah Haji Sebanyak 5.000, Kemenag Wilayah Minta Surat Vaksin Dijaga
KALSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Tambrin mengatakan, sebanyak 5 ribu warga di Kalsel terdaftar sebagai calon jemaah.
Pihaknya telah melakukan rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kalsel, HM Muslim, membahas berbagai langkah yang harus dipersiapkan bila pelaksanaan ibadah umrah benar-benar dibuka oleh pihak Arab Saudi.
Beberapa hal yang disampaikan dan harus disiapkan oleh masyarakat calon jemaah antara lain pelaksanaan vaksinasi.
"Kalau memang perjalanan umrah dibuka, maka pemerintah akan memperjuangkan warga yang telah melaksanakan vaksinasi dua kali," katanya dilansir dari Antara, Kamis, 14 Oktober.
Warga atau calon jemaah umrah yang telah divaksinasi lengkap diminta menyimpan surat vaksin dengan baik dan telah terdaftar secara daring. Bagi yang belum, sebaiknya segera melakukan vaksinasi.
Thambrin juga meminta agar warga tetap bersabar menunggu perkembangan yang akan disampaikan oleh pemerintah, dan mengikuti tahapan-tahapan sebagaimana yang ditetapkan.
Baca juga:
- Arab Saudi Bolehkan Umrah, Pimpinan DPR: Ini Bukti Indonesia Mampu Tangani COVID-19
- Nakes Korban KKB di Kiwirok Papua Jalani Trauma Healing, Alhamdullilah Sudah Berangsur Membaik
- Vaksin Sinovac Tak Diakui Arab Saudi, Jemaah Umrah Indonesia Wajib Pakai Booster Pfizer hingga Moderna
- Polisi Selidiki Penemuan 600 Butir Amunisi yang Rencananya Dipasok ke KKB di Timika
Selain melakukan rapat dengan beberapa pihak terkait, kata Thambrin, dia juga telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Disampaikan, saat ini pihak Kementerian Agama sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan, terkait rencana pemberangkatan dan ketentuan yang harus dilakukan.
"Koordinasi tersebut, termasuk masalah vaksin yang diterima oleh pihak Arab Saudi. Tetapi Kemenag sedang berjuang agar vaksinasi yang sedang dilakukan di Indonesia bisa diterima sebagai syarat pemberangkatan calon jemaah umrah," katanya.
Selain itu, Kemenag juga sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar negeri, terkait bandara mana saja yang bisa untuk pemberangkatan jemaah.