Pangeran Harry dan Meghan Markle Tuntut Paparazzi

JAKARTA - Pangeran Harry dan Meghan Markle meninggalkan kerajaan Inggris sejak awal tahun ini. Namun, kehidupan mereka masih terganggu sekali pun sudah tinggal di California, Amerika Serikat.

Pada Kamis, 23 Juli, pasangan ini dikabarkan menuntut paparazzi yang memotret aktivitas mereka. Foto-foto yang ditampilkan juga menunjukkan sang anak, Archie, dengan jelas.

Foto-foto yang tersebar diduga dipotret menggunakan drone atau lensa telephoto agar bisa memotret dengan jelas dari jarak jauh. Dalam foto itu, terlihat Meghan dan keluarga bersantai di taman belakang kediaman mereka.

Meskipun membawa tuntutan secara hukum, tetapi Harry dan Meghan tidak bisa menyebut nama pemotret sebab mereka tidak tahu siapa yang mengambil gambar-gambar mereka.

Di Amerika Serikat, ada sebuah hukum paparazzi (paparazzi law) di mana seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban karena mengambil foto seseorang di properti pribadi ketika mereka memotret melalui jalur udara.

Kejadian ini bukan hanya sekali dialami Harry dan Meghan. Sebelum mereka berumah tangga, pemberitaan media Inggris akan Meghan sangat berkesan negatif. Harry juga kerap dirundung pemberitaan masa lalunya yang terkesan buruk dibandingkan sang kakak, Pangeran William.

Pemberitaan negatif ini berlanjut sampai mereka menikah. Tidak hanya itu, Meghan pernah menuntut sebuah media di Inggris karena membocorkan surat Meghan dengan ayahnya. Kehidupan Meghan sebelum bersama Harry juga dikeruk terus-menerus.

Tuntutan melalui jalur hukum sudah diambil Harry dan Meghan kepada beberapa media tersebut. Namun karena tekanan yang dirasa berat, mereka memilih mundur dari kerajaan Inggris dan pada awal tahun ini.