Kasipidsus Kejari Dijemput Satgas 53 Kejagung, Komisi III DPR: Semua Aparat Ditangkap, Runtuh Republik
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berkomentar mengenai Kasipidsus Kejari Kabupaten Mojokerto Ivan Kusuma Yuda yang dijemput Satgas 53 Kejaksaan Agung. Penjemputan Ivan diduga terkait penyimpangan dalam tugas.
Arteria menilai masih banyak cara untuk membina dan memperbaiki aparat yang menyimpang saat bertugas. Sebab menurutnya, dengan melakukan penangkapan justru masalah tidak akan selesai.
"Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka. Apakah dengan menangkap itu selesai? Nggak," ujar Arteria, Selasa, 12 Oktober.
Dia mengatakan, pihaknya membuka ruang kepada semua pihak untuk melihat dalam perspektif yang berbeda. "Sekarang saja yang salah di birokrasi, kita pakai APIP (aparat pengawasan intern pemerintah). Inspektorat maju dulu," imbuhnya.
Arteria mengaku, bukan dirinya tak sepakat dengan pengajaran penegak hukum atau pro koruptor. Namun, kata dia, harus ada cara yang lebih menjaga kehormatan institusi penegak hukum di negara modern adalah yang utama.
"Bukan karena saya pro koruptor. Tapi lakukanlah dengan cara-cara yang lebih beradab. Kami pun begitu, mengoreksi hakim, polisi dan jaksa itu di ruang-ruang yang sangat tertutup. Biar kami saja yang tahu. Biar apa? biar marwahnya tetap terjaga," terang Arteria.
Baca juga:
Politikus PDIP itu menjelaskan, di negara hukum modern menjaga marwah institusi penegak hukum adalah hal yang utama. Dikatakannya, penegakkan hukum dilakukan dengan banyak cara, tidak dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum yang justru kontraproduktif.
"Orang-orang mengatakan memang hakim-hakim ini bermasalah. Memang putusan-putusannya selama ini bermasalah. Yang kalian tangkap itu satu sampel, masih ada 9 ribu hakim yang baik-baik. Masih ada 449 ribu polisi kita yang baik-baik," kata Arteria.
Arteria menambahkan, selama ini DPR mengetahui persis aparat penegak hukum yang salah. Tapi, kata dia, anggota dewan tidak serta-merta mengumbar semuanya agar fungsi pemerintahan tidak gaduh dan berhenti melayani.
"DPR itu tahu semua yang salah lho. Tapi DPR lebih memilih menahan diri. Kenapa? Karena fungsi-fungsi pemerintahan tidak boleh berhenti satu detik pun. Kita tangkap hakim pengadilannya gaduh. Pencari keadilan bingung. Kita tangkap polisi, penegakan hukumnya juga gaduh. Pencari keadilan juga bingung," pungkasnya.