Berbagi Kuasa lewat Kursi Wakil Menteri

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan segera menambah jumlah wakil menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju. Langkah ini konon sengaja diambil untuk melunasi 'utang' politik presiden kepada para pendukung yang belum kebagian jatah.

Kabar penambahan jumlah wakil menteri ini kali pertama disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurut Moeldoko, ada enam jumlah wakil menteri yang akan disisipkan ke dalam kabinet. Namun, Moeldoko mengaku belum tahu ke mana keenam wakil menteri itu akan ditempatkan.

Pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman. Meski membenarkan rencana penambahan wakil menteri, Fadjroel membantah jumlah enam orang yang disampaikan Moeldoko.

Menurut Fadjroel, saat ini hanya ada satu wakil menteri tambahan, yakni Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bakal diangkat sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sedangkan satu jabatan tambahan lainnya adalah Wakil Panglima TNI yang pengangkatannya sesuai dengan Perpres 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

"Jadi (Perpres) yang sudah terbit kami akan proses secepatnya (pemilihan wamen), ini masih dalam proses," kata Fadjroel di Jakarta, Minggu, 11 September 2019.

Komisaris Utama PT Adhi Karya Persero itu menyatakan penambahan jumlah menteri tak semata karena utang politik. Menurutnya, rencana ini didasari pada kebutuhan. "Semuanya pasti menunjuk pada tugas khusus atau prioritas," ungkap Fadjroel.

Membebani APBN

Meski pihak istana mengatakan wakil menteri ini diperlukan untuk membantu kerja para menteri, tapi tidak bagi pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin.

Menurutnya, tak perlu lagi ada penambahan wakil menteri yang menambah beban APBN untuk operasionalnya. Apalagi, beberapa waktu yang lalu sudah ada 12 wakil menteri yang dilantik.

Lagipula, proporsi kebutuhan yang disampaikan pemerintah tak lebih dari dalih belaka. Ujang menganalisis, penambahan wakil menteri di kabinet periode 2019-2024 hanya politik balas budi.

Jokowi bersama pimpinan parpol pendukung (Istimewa)

Menurut Ujang, sulit memungkiri adanya upaya mengakomodir kepentingan mereka yang berjasa --namun belum mendapat jatah kekuasaan-- kepada Jokowi-Ma'ruf Amin saat masa Pilpres 2019.

Kalau kamu ingat, pascapelantikan 12 wakil menteri sebelumnya, Jokowi mendapat kritikan dari beberapa partai politik pendukungnya karena tak mendapat jatah.

Salah satunya adalah Partai Hanura. "Nah, agar mereka diam dan tidak kritik lagi, maka akan dapat jabatan juga. Bisa saja mereka diberi posisi wamen," kata Ujang saat dihubungi VOI.

Katanya mau hemat anggaran

Penambahan posisi wamen ini, menurut Ujang jadi salah satu contoh inkonsistensi pemerintah terkait penghematan anggaran. Padahal, Jokowi dan jajarannya seringkali mengingatkan agar anggaran bisa dihemat agar dinikmati rakyat.

Tapi, di saat bersamaan, Jokowi dianggap Ujang malah menambah jabatan yang fasilitas dan operasionalnya menggunakan APBN.

"Di saat bersamaan, demi kepentingan politik, (Jokowi) akan menambah wakil menteri dan itu membebani anggaran. Elite pendukung Jokowi untung, rakyat buntung. Elite pendukung happy, rakyat gigit jari," tegas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik 12 wakil menteri untuk sebelas kementerian pada Jumat 25 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pengumuman nama wakil menteri oleh Jokowi-Ma'ruf (setkab.go.id)

Mereka yang dilantik saat itu adalah Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

Selain itu ada juga Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra, Wakil Menteri BUMN Budi Sadikin, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo.