Bali Pakai Arak untuk COVID-19, LIPI: Alkohol Tidak Bisa Membunuh Virus
JAKARTA - Peneliti Bidang Mikrobiologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sugiyono Saputra mengatakan, hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) alkohol atau minuman keras tak bisa membunuh virus atau COVID-19.
Demikian disampaikan Suginono menanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggunakan arak sebagai terapi orang sehat namun positif COVID-19 atau asimtomatik. Bahkan, penggunaan arak Bali diklaim efektif sebagai alternatif penyembuhan.
"(Alkohol, red) Tidak bisa membunuh virus yang sudah menginfeksi tubuh," kata Sugiyono kepada VOI, Rabu, 22 Juli.
Justru jika mengkonsumsi alkohol yang terjadi akan sebaliknya. Sebab, minuman beralkohol berdampak pada menurunnya imunitas tubuh dan menimbulkan efeksamping lainnya. Sehingga, akan memperbesar potensi tertular.
"Mengkonsumsi alkohol tidak akan membunuh virus pada udara yang dihirup, tidak akan mendisinfeksikan mulut dan tenggorokan, tidak akan memberikan segala perlindungan terhadap COVID-19," kata Sugiyono.
Baca juga:
Selain itu, alkohol pun tak bisa sebagai memproteksi dan mendesinfeksi seseorang dari COVID-19. "kalau merilis pernyataan resmi WHO, konsumsi alkohol tidak bisa mendesinfeksi mulut dan kerongkongan dan tidak bisa memberikan proteksi," katanya.
Namun, jika penggunaan alkohol sebagai disinfektan, kata Sugiyono, memang terbukti efektif untuk membunuh virus atau kuman. Alasannya, virus tak bisa bertahan jika terkena zat yang terkandung dalam alkohol.
"Kalau alkohol untuk digunakan sebagai disinfektan memang iya bisa membunuh kuman di permukaan tubuh ataupun di permukaan benda," pungkasnya.
Semantara, Dokter Spesialis Paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, Erlina Burhan menyebut, belum ada penelitan soal penggunaan alkohol sebagai terapi COVID-19. Hanya saja, kata dia, alkohol tak baik untuk kesehatan.
"Tidak ada penelitian tentang ini. Jadi saya tidak bisa berpendapat. Seharusnya alkohol tidak baik untuk kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan, terapi atau pengobatan tradisional Bali dengan menggunakan bahan dasar arak Bali yang sudah didestilasi khusus itu, sudah diujicobakan kepada ratusan orang positif COVID-19 yang dirawat di sejumlah tempat karantina.
"Sudah diuji coba dengan ekstraksi daun jeruk purut (lemon), kemudian dikasih minyak kayu putih. Ternyata sekarang sembuhnya sudah meningkat jauh bagi mereka yang dirawat di tempat karantina," ucapnya.
Koster mengklaim, dia yang memprakarsai terapi menggunakan arak Bali untuk pengobatan COVID-19, kemudian menugaskan seorang peneliti untuk membuat ramuan berbahan arak Bali yang sudah didestilasi khusus.
"Awalnya dari 19 sampel, yang sembuh 15, dinaikkan sampel 40, 100, dan 200, hampir 80 persen sembuh dengan treatment ini," ujarnya.
Untuk terapi pengobatan COVID-19 itu, lanjut dia, arak yang sudah diekstrasi jeruk purut itu tidak diminum, tetapi uapnya dihirup menggunakan alat tertentu yang sudah disiapkan (nebulizer). "Saya tiap mau tidur juga hirup-hirup itu," kata mantan Anggota DPR RI 3 periode itu.
Setelah dilakukan terapi arak Bali kepada pasien yang dirawat di tempat karantina, Koster mengatakan tempat karantina yang awalnya sempat kekurangan bahkan sampai menyewa tiga hotel, kini sudah banyak yang longgar.
"Yang membahagiakan saya, sembuhnya itu dari treatment ini yang banyak. Yang melakukan uji laboratorium itu Prof Gelgel, tetapi araknya didestilasi secara khusus," ujarnya.