Petugas Gabungan Gerebek ‘Kampung Narkoba’ di Surabaya
SURABAYA - Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menggerebek sebuah kampung di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, yang populer dengan sebutan "kampung narkoba".
"Dalam penggerebekan itu kami menerjunkan sebanyak 450 pasukan gabungan," kata Kepala Bagian Binops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali di Surabaya dikutip Antara, Rabu, 6 Oktober.
Setibanya di lokasi, petugas menyisir tempat yang diduga kerap digunakan pesta sabu, berupa bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal di gang sempit wilayah itu.
Namun, ketika petugas melakukan penggeledahan, terpasang alarm pemadam yang berfungsi untuk peringatan ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm. Tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ungkap Syamsul.
Syamsul mengakui, di lokasi sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba. "Di sini ditemukan empat poket sabu-sabu," ucapnya menambahkan.
Syamsul mengemukakan dalam operasi ini petugas memburu tiga Target Operasi (TO), namun hanya menangkap satu orang TO.
"Ada tiga TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat satu TO atas nama MS. Yang dua, tidak ada di tempat," kata dia.
Tak hanya penindakan, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada orang yang mencurigakan saat nongkrong. Mereka yang terjaring pun diwajibkan tes urine.
"Karena memang di sini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana saja, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan," sambung Syamsul.
Baca juga:
Terkait upaya menghilangkan stigma Jalan Kunti sarang narkoba, sambung Syamsul, pertama melakukan razia rutin untuk menimbulkan efek deterensi.
"Kalau nanti di sini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini," katanya menegaskan.
"Ke depan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba," ujarnya.