Polresta Mataram Catat Banyak Pengendara Abaikan Prokes COVID-19
MATARAM - Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mencatat masih banyak pengendara yang mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
"Seperti pengendara yang tidak menggunakan masker saat berkendara," kata Kepala Satlantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, di Mataram, dilansir Antara, Senin, 4 Oktober.
Imam menyampaikan hal tersebut berdasarkan catatan dalam gelar Operasi Patuh Gatarin 2021 yang terlaksana selama 14 hari hingga 3 Oktober 2021.
"Dalam operasi ini ada sebanyak 1.547 pelanggar. Baik yang abai dengan prokes maupun kelengkapan berkendara," ujarnya.
Namun demikian, katanya, ada sebanyak 1.000 lebih pelanggar yang tercatat dalam operasi ini. Kepolisian tidak memberikan tindakan langsung (tilang). Melainkan, petugas lapangan menindaklanjuti pelanggaran itu dengan bentuk teguran.
"Sesuai dengan amanah Korlantas Mabes Polri, kita tidak melakukan penilangan," ucapnya.
Baca juga:
- Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 18 Oktober, Ada Daerah yang Naik Level 3
- Zulkifli Hasan: Pemerintahan Jokowi Harus Diperkuat, PAN Akan Buat Narasi Positif Hentikan Perpecahan
- KPK Rajin Gelar Penindakan, Novel Baswedan: Jangan Terkecoh
- Ternyata, Sampel Penelitian Air Laut Teluk Jakarta Mengandung Parasetamol Diambil Tahun 2017
Selain mencatat bentuk pelanggaran dalam operasi kepolisian ini, Imam mengungkapkan bahwa tidak adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Meskipun demikian, pihaknya tetap melakukan evaluasi. Ketaatan dalam kelengkapan berkendara, memahami rambu lalu lintas, dan pemahaman prokes COVID-19 dinilai masih rendah.
"Makanya kita melakukan tindakan preemtif dan preventif. Lebih memberikan pemahaman yang kuat kepada masyarakat," katanya.