Penyelundupan Sabu-sabu ke Dalam Lapas Kedungpane Semarang Digagalkan Petugas
SEMARANG - Penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang Supriyanto mengatakan, upaya penyelundupan itu terungkap ketika petugas lapas melaksanakan kontrol keliling di sekitar tembok penjara.
"Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar," kata Supriyanto, kepada wartawan, Sabtu 2 Oktober.
Bungkusan plastik berisi sabu-sabu, kata Supriyanto, dikemas dengan plastik klip sebanyak 5 kantung. Sabu-sabu itu ditemukan di sekitar area yang memisahkan tembok terluar bagian belakang dengan area bagian dalam lapas.
Temuan itu, ujar dia, langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga:
- Keputusan Polri Soal 57 Eks Pegawai KPK di Balik Segala Kontroversi
- Koruptor Berhak Dapat Remisi Hukuman, KPK: Pembinaan Napi Sepenuhnya Kewenangan Ditjen Pemasyarakatan
- Menunggu Novel Baswedan dkk Tanggapi Tawaran Jadi ASN Korps Bhayangkara
- Politik Identitas Sumbang Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Menurut dia, upaya penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara itu merupakan yang kedua dipergoki dalam pekan ini.
Upaya penyelundupan serupa, kata dia, juga terjadi pada Rabu 29 September.
Supriyanto menambahkan pemasangan tembok tambahan di sisi luar area lapas cukup efektif untuk menggagalkan upaya penyelundupan, menyusul pengetatan pemeriksaan terhadap barang titipan untuk warga binaan.
Saat ini, kata dia, pemasangan tembok tambahan sudah dilakukan di sisi utara yang berbatasan langsung dengan jalan umum.
Ke depan, ujar dia lagi, pemasangan tembok tambahan akan dilakukan di bagian belakang yang berbatasan dengan permukiman warga.