10 Bocah yang Tawuran di Tebet Diciduk Polisi, Parahnya Semua Bawa Senjata Tajam
JAKARTA - 11 orang ditangkap Polsek Tebet akibat tawuran di depan SD 07 Menteng Dalam pada Sabtu 25 September lalu. Yang parah, 10 orangnya adalah anak di bawah umur dan mereka semua membawa senjata tajam.
"Bisa dibayangkan anak-anak di bawah umur bawa sajam," ucap Kapolsek Tebet Komisaris Polisi, Alexander Yurikho Hadi dikutip dari Antara, Jumat 1 Oktober.
Peristiwa tawuran yang pelakunya didominasi oleh anak di bawah umur jelas bikin kaget Kompol Alexander. Apalagi semua anak-anak itu tawuran sambil membawa senjata tajam.
Kepolisian Sektor Tebet sendiri sebenarnya menangkap total 14 orang yang terlibat tawuran di dua lokasi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pelaku tawuran yang berstatus dewasa berinisial ENP (26). Tersangka ini menjadi orang yang menghasut anak-anak di bawah umur untuk ikut tawuran melalui akun Instagram @mentengdalamofficial.
Berselang beberapa hari, polisi kembali menangkap tiga pemuda pelaku tawuran di Bukti Duri yang videonya viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Baca juga:
- Ormas Bentrok di Cianjur-Sukabumi Bukan Kali Pertama Terjadi, Kapolres Dalami Motif dan Kejar Pelaku
- Satu Orang Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Cianjur, Puluhan Sajam Diamankan
- Polisi Ungkap Penyebab Bentrokan Antar Geng Motor di Bekasi, Salah Satu Anggota Rayakan Hari Ulang Tahun
- Bawa Celurit dan Golok, Enam Anggota Geng Motor Terjaring Operasi Cipkon
"Pada Kamis, 30 September 2021 benar terjadi tawuran di Bukit Duri tanjakan. Mungkin videonya sudah viral. Kita amankan tiga orang," kata Alexander.
Alexander menolak merinci lebih dalam perihal identitas dari tersangka yang di bawah umur tersebut. Alexander melanjutkan bahwa 11 orang pertama yang diamankan itu merupakan remaja yang kerap menantang kelompok remaja lainnya untuk tawuran melalui media sosial Instagram dengan akun @mentengdalamofficial.
"Jadi, mereka ini kami amankan sebelum terjadi tawuran saat tim melakukan patroli siber. Mereka mengaktifkan mode privasinya saat mau menantang kelompok lain," katanya.
Dia mengatakan, 11 orang tersebut kerap menghasut kelompok remaja lainnya untuk tawuran di kawasan Manggarai.
Bahkan, kata Alex, mereka menggunakan kode tertentu untuk memberitahu saat ada patroli Polisi di wilayah tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 11 buah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksinya. Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkan senjata tajam itu dari sesama temannya.