Pesan Ma'ruf Amin Agar Pondok Pesantren Tak Jadi Kluster Baru COVID-19

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan agar pondok pesantren mempersiapkan dengan matang protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19, sebelum kembali dibuka. Sebab, pondok pesantren berpotensi menjadi klaster baru penularan virus corona.

"Kalau tidak dipersiapkan dengan baik, ini (pesantren) bisa menjadi bahaya. Datang anak, kemudian ada yang terpapar, itu bisa menjadi klaster baru di pesantren itu," kata  Ma'ruf Amin dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Indonesia, Minggu 19 Juli.

Menurutnya, saat santri diterima kembali ke asrama harus dilakukan tes. Lalu juga perlu dipersiapkan ketesediaan sarana kesehatan di pondok pesantren. 

Ma'ruf meminta setiap santri yang hendak datang harus dipastikan negatif COVID-19 terlebih dahulu. Setelah hasil tesnya keluar, santri tersebut baru boleh masuk kembali. 

"Oleh karena itu, pertama, yang masuk harus steril, jadi harus di-rapid test dulu bahwa dia tidak terinfeksi. Kemudian ada tempat cuci tangan dan sebagainya, kamarnya diatur dengan baik. Kalau tidak begitu, maka pesantren bisa menjadi klaster baru untuk COVID-19," paparnya. 

Berdasarkan pengalamannya, pondok pesantren bisa saja menjadi tempat yang paling aman dari penularan COVID-19. Pasalnya, para santri yang datang sudah dari awal terpisah jauh dari aktivitas luar, di mana mereka menetap di pondok untuk mendapatkan pendidikan. 

"Kalau sudah disiapkan dengan baik, pesantren itu paling aman. Karena dia dikarantina, kemudian dikawal, jangan sampai dia keluar, jangan sampai ada orang masuk. Maka dia lebih aman daripada orang sekolah biasa yang keluar, dia bergaul ke sana kemari," jelas Ma'ruf. 

>

Ma'ruf juga menuturkan, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk 21 ribu pesantren. Dana tersebut, bisa digunakan untuk memenuhi fasilitas protokol kesehatan di pesantren, penanganan kesehatan, hingga penyediaan internet. 

Termasuk pemerintah juga akan menyediakan insentif bagi ustaz-ustazah melalui Kemensos dan Kemenkes. Selain itu, sarana kesehatan di lingkungan pesantren juga akan dibantu oleh Gugus Tugas, BNPB, BPBD, dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah agar terpenuhi standar protokol kesehatan, yakni memiliki tempat cuci tangan, sanitasi dan tempat wudu bersih.