Menko Polhukam Serahkan 12 Nama Calon Anggota Kompolnas ke Presiden
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD akan menyerahkan 12 nama calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ke Presiden. 12 calon tersebut, terdiri dari unsur kepolisian dan tokoh masyarakat.
Menurut Mahfdu MD, Kompolnas ini bisa membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki kinerja kepolisian.
“Mereka ini sudah melalui 5 jenis seleksi, administrasi, tertulis, assesment, kesehatan, wawancara, sehingga nanti diharapkan bisa membantu Presiden melalui Menko Polhukam untuk mempercepat dan memperbaiki lagi kinerja kepolisian,” ujar menko ujar menko Polhukam di Kantor Menko Polhukam, Jumat (17/07).
Mahfud menambahkan, pergantian komisioner Kompolnas seharusnya dilakukan Mei, namun tertunda karena COVID-19.
“Tapi karena ada pandemi jadi agak ditunda sedikit, meskipun sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum pandemi, bahkan anggota Kompolnas yang lama juga sudah menghadap Presiden untuk memberikan laporan akhir tugas,” tambah Mahfud.
Calon anggota Kompolnas yang berasal dari unsur Kepolisian adalah Benny Mamoto, Eko Hadi Sutedjo, Pudji Hartanto Iskandar, Supardi Hamid, Albertus Wahyurudhanto, Arief Wicaksono Sudi Utomo.
Sementara calon dari unsur masyarakat yaitu, Sri Nurherawati, Yosep Adi Prasetyo, Yusuf, Junaedi Saibih, Muhammad Dawam dan Poengky Indarti.
Menko Polhukam mengatakan pemilihan calon anggota Kompolnas dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena sebelumnya telah membentuk tim seleksi.
“Tim seleksi ini orang-orang yang kredibel semua, kami percaya mereka menyeleksi dengan baik dan obyektif,” ujar Mahfud MD.
Tim penyeleksi tersebut, diketuai oleh Suparman Marzuki, Komjen Pol. Moechgiyarto (Wakil Ketua), Titik Haryati (Anggota), Irjen Pol. Drs. Carlo Tewu (Anggota), Prof. Dr. Eddy O.S Hiariej (anggota), Prof. Dr. Muhammad Mustofa (Anggota), Prof. Dr. Drs. Khasan Effendy (Anggota), Irjen Pol Purn Drs. Ronny Lihawa, Irjen Pol (P) Drs. Ansyaad Mbai (Anggota)
Dari 12 nama calon Kompolnas yang diajukan ke Presiden, nantinya akan dipilih 3 orang dari unsur Kepolisian dan 3 orang dari tokoh masyrakat sebagai Anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2020-2024.