Tanggapi Santai Kicauan Andi Arief Soal Tawaran Rp100 Miliar, Prof Yusril: Seperti Kata SBY, Saya Prihatin
JAKARTA - Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief berkicau mengenai Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi kuasa hukum kubu Moeldoko. Andi Arief tak menyangka, Yusril bisa pindah haluan karena proposal Rp100 miliar yang diajukan ke Demokrat kubu AHY ditolak.
Kicauan Andi Arief disampaikan dalam akun Twitter-nya, @Andiarief_ dikutip pada Rabu, 29 September. "Begini Prof @Yusrilihza_Mhd, soal gugatan JR pasti kami hadapi. Jangan khawatir," tulis Andi.
"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," tambahnya lagi.
Saat dikonfirmasi VOI, Yusril membalas cuitan Andi dengan santai. Bagi Yusril, apa yang disampaikan anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tersebut hanya angin lalu saja.
Baca juga:
"Seperti kata Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), saya prihatin dengan omongan Andi Arief. Anggap angin lalu saja, gak usah ditanggapi," singkat Yusril.
Untuk informasi, Yusril Ihza Mahendra ditunjuk oleh Demokrat hasil KLB Deli Serdang untuk mengajukan judicial review (JR) atau uji materi pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).
JR tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dengan termohon Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang mengesahkan AD/ART partai politik. JR tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat dengan termohon Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang mengesahkan AD/ART partai politik.
"Advokat Yusril Ihza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah membenarkan pertanyaan media bahwa kantor hukum mereka Ihza & Ihza Law Firm SCBD-Bali Office mewakili kepentingan hukum empat orang anggota Partai Demokrat mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung," kata Yusril dalam siaran pers.