Beda Pendapat Golkar dan PDIP soal Jadwal Pemilu 2024

JAKARTA - Partai Golkar mendukung pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Golkar setuju jika pelaksanaan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024 dilakukan pada tanggal tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan hal tersebut juga sudah disepakati dalam rapat pleno DPP Partai Golkar semalam.

"Tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju (pilpres) tanggal 15 Mei," ujar Doli di Gedung DPR, Selasa, 28 September. 

Ketua Komisi II DPR itu mengungkapkan, usulan tersebut sebelumnya sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Mendagri Tito Karnavian. Saat itu, kata dia, pemerintah mengusulkan opsi 3, April, 24 April, 8 Mei, dan 15 Mei. 

"Jadi putusan 15 Mei itu menurut saya dengan pertimbangan sangat matang dikaji dari berbagai aspek salah satunya soal efisiensi, efektivitas," ungkapnya. 

Doli mengaku tidak masalah apabila nantinya masa kampanye harus  dipersingkat. Sebab menurutnya, seluruh partai sudah punya pengalaman kampanye sebelumnya, yakni di pilkada 2020 lalu yang tadinya 90 hari menjadi 71 hari.

"Kalau dikurangi satu bulan saja saya kira tidak ada masalah karena prinsipnya begini, kami prediksi nanti pada tahapan sampai tahun 2024 suasananya masih paling nggak pasca pandemi. Jadi kebiasaan kita masyarakat untuk tetap jaga prokes masih terjadi. Oleh karena itu kami juga menghindari adanya kerumunan-kerumunan massa itu," kata Doli. 

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Ia menyebut, hal ini berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma'aruf Amin, dan sejumlah kementerian terkait pada Senin, 27 September. 

"Pilihan pemerintah adalah 15 Mei," kata Mahfud.

 

Berbeda dengan Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) justru mengaku keberatan dengan usulan pemerintah yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud.

 

Ketua Kelompok (Kapoksi) Fraksi PDIP di Komisi II DPR RI, Arif Wibowo, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan secara matang dan mengkajinya secara komprehensif terkait usulan waktu tersebut.  

"PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang," ujar Arif di Gedung DPR, Selasa, 28 September. 

Pasalnya, lanjut Arif, ada beberapa persoalan jika Pemilu 2024 dilakukan pada 15 Mei. Salah satu paling krusial adalah bertepatan dengan datang bulan suci Ramadan. 

 

"Kita melewati bulan Ramadan dan Lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati. Sedianya tidak ada kegiatan politik apapun," jelas Arif.

 

Menurutnya, sangat tidak etis apabila pemilu tetap dipaksakan digelar 15 Mei 2024 karena akan bisa menimbulkan masalah kebangsaan. Sebab, akan ada kampanye di saat umat muslim tengah berpuasa. 

 

"Kita bisa tarik undur, kalau 15 Mei, berarti tiga bulan ke belakang maka dia melewati April, Maret dan Februari. Ramadan jatuh pada Maret, Lebaran April, di mana bulan Ramadan itu akan terjadi kampanye," kata Arif. 

Oleh karena itu, Arif menilai pemerintah harus bijak mempertimbangkan dengan matang bahwa pada bulan Ramadan seharusnya tidak perlu ada kampanye politik oleh partai. Termasuk tim kampanye capres dan cawapres. 

 

"Sekali lagi kita minta pemerintah secara bersama-sama meneliti, mengkaji yang tepat sehingga saat kami rapat antara DPR, pemerintah dan penyelenggara bisa menentukan tanggal, hari, dan tepat yang tepat untuk pemungutan suara," pungkasnya.