Penyidik KPK Sempat Menunggu Azis Syamsuddin Mandi dan Siap-siap

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 24 September. Sedianya Azis Syamsuddin akan diperiksa terkait dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Azis Syamsuddin terpantau tiba di Gedung KPK sekira pukul 19.53 WIB. Mengenakan batik berwarna kuning, Azis Syamsuddin yang juga politikus Golkar enggan memberikan keterangan.

Azis Syamsuddin memilih masuk ke dalam Gedung KPK ketimbang menjawab pertanyaan awak media. Bahkan Azis Syamsuddin menghindari awak media.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, langkah ini dilakukan karena pihaknya tidak mendapat kabar dari Azis Syamsuddin. Sehingga, pada sore hari penyidik melakukan pencarian terhadap Azis Syamsuddin.

"Alhamdulillah sudah ditemukan (Di rumahnya)," kata Firli kepada awak media, Jumat, 24 September.

Setelah menemukan keberadaan Azis Syamsuddin, kata Firli Bahuri, penyidik melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada wakil rakyat itu. Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.

KPK, kata Firli, memang membawa tim untuk melakukan pemeriksaan COVID-19. Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif.

"Test swab antigen negatif (COVID-19)," kata Firli.

Sehingga, penyidik memutuskan membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, wakil rakyat itu dalam keadaan sehat.

"Kami persilahkan mandi dan persiapan dulu, sambil menunggu penasehat hukum," kata Firli.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Dalam kasus ini, nama Azis mencuat karena disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK yang jadi makelar kasus Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis dan Aliza disebut memberi uang sebesar Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar Amerika Serikat. Pemberian tersebut ditujukan untuk mengurusi kasus suap di Lampung Tengah yang tengah ditangani KPK.

Selain kasus tersebut, nama politikus Partai Golkar ini juga tersangkut karena berperan mengenalkan Stepanus dengan mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Dari perkenalan itulah, keduanya meminta bantuan bekas penyidik dari kepolisian tersebut untuk mengurusi kasus yang menjerat mereka dan tengah diusut KPK.