Polisi Bongkar Industri Rumahan Miras Impor Palsu dari Macallan hingga Red Label di Bogor

BOGOR - Polres Bogor berhasil mengungkap praktik ilegal industri rumahan pembuat minuman keras (miras) impor palsu dan oplosan di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Kami telah menyelidiki kasus ini dalam sebulan terakhir, sebelum melakukan penggerebekan dini hari tadi. Di TKP (tempat kejadian perkara) kami temukan barang-barang yang diduga yang digunakan untuk membuat miras impor palsu," kata Kapolsek Cileungsi,Kompol Andri Alam dikutip Antara, Jumat 17 September.

Satu orang tersangka dalam kasus ini berinisial LF (41). Ikut disita sejumlah barang bukti berupa ratusan botol miras impor dengan berbagai merek, serta bahan dan alat untuk membuat miras palsu.

Ada pun barang bukti yang disita polisi yakni ratusan miras import merek Hennessy, Glenfiddich, Red Label, Black Label, Macallan, Jose Cuervo hingga Hendrick's.

Pihaknya juga menyita barang bukti di luar jenis miras, yakni campuran pemanis rasa, seperti minuman suplemen makanan hingga vitamin C, serta minuman bersoda.

Disita juga alat-alat pembuat agar menyerupai miras impor yakni satu rol plastik segel berwarna putih, satu rol plastik segel berwarna hitam, enam botol cat pylox, satu galon air mineral, sebuah botol takar, sebuah baskom, sebuah selang, sebuah corong, pengharum serta perasa minuman.

"Para pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Cileungsi guna pengembangan dan proses sidik tuntas," kata Andri.