Wali Kota Banjarbaru Kalsel Dorong Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka di Luar Kelas

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, M. Aditya Mufti Ariffin mendorong sekolah berinovasi menggelar pembelajaran tatap muka di luar ruang kelas untuk mencegah penularan COVID-19 di kalangan peserta didik.

"Kami dorong sekolah berinovasi dengan menggelar belajar mengajar di luar kelas, bisa di halaman sekolah atau di taman maupun fasilitas publik lainnya," ujar dia usai rakor persiapan PTM di Banjarbaru dikutip Antara, Jumat, 17 September.

Aditya mengizinkan sekolah berinisiatif melaksanakan PTM di luar ruang kelas atau tempat terbuka di tengah pandemi COVID-19 karena sirkulasi udara lancar dan tidak terhalang, sehingga mencegah penularan virus. Apalagi didukung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Sirkulasi udara di luar ruangan lancar dan tidak terhalang sehingga peserta didik bisa tenang mengikuti proses belajar mengajar. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Hasil rakor yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Wartono, PTM terbatas direncanakan mulai Oktober 2021 bagi sekolah yang memenuhi syarat.

"Kami rencanakan menggelar PTM terbatas di sekolah bulan Oktober dengan syarat dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.

Aditya menjelaskan PTM dijalankan dengan syarat jumlah peserta didik yang sudah divaksinasi, sepertiga dari total siswa dan kehadiran peserta didik dilakukan dua hari dalam sepekan.

Proses pembelajaran setiap hari maksimal empat jam atau 160 menit, kehadiran peserta didik ke sekolah tetap ditentukan orang tua, dan guru harus sudah divaksin.

"Evaluasi dan laporan PTM dilakukan setiap minggu, peran UKS maksimal dan koordinasi puskesmas terdekat, kelengkapan prokes bisa dianggarkan dari dana BOP atau BOS sesuai aturan dan ketentuan," katanya.

Wali Kota mengatakan PTM tidak dilakukan terhadap seluruh sekolah tetapi akan dilaksanakan bertahap dengan sistem percontohan sekolah yang sudah siap, baik sarana maupun prasarana pendukung lainnya. Selain itu, anak yang mengikuti PTM harus mendapat persetujuan orang tuanya. 

Pemkot Banjarbaru akan memberikan penghargaan kepada sekolah yang mampu menjalankan protokol kesehatan ketat selama PTM berjalan dan memastikan sarana dan prasarana difungsikan dengan baik.

"Sebaliknya, jika ada sekolah yang penerapan prokes kendor dan sarana prasarana tidak berfungsi maka ada 'punishment' (hukuman). Kami harapkan sekolah 'piloting' (percontohan) khususnya dapat menyiapkan semua dengan baik," kata Wali Kota Banjarbaru.