Ridwan Kamil: Pariwisata Bangkit 2022 Jika Vaksinasi Selesai 2021

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprediksi sektor pariwisata bangkit awal 2022 jika kekebalan komunal (herd immunity) tercapai. 

"Saya memprediksi awal 2022 pariwisata akan normal lagi karena vaksin ditargetkan selesai. Pandemi mudah-mudahan seperti ini terus sehingga kita betul-betul bisa 'move on' dari pandemi ke endemi tinggal kami menata," kata Ridwan Kamil dikutip Antara, Selasa, 14 September.

Ridwan Kamil menggambarkan dalam situasi adaptasi kebiasaan baru endemi COVID-19 tetap akan ada pembatasan pengunjung di destinasi wisata.

"Tapi tetap kami tidak akan seperti semula 100 persen. Kami pasti batasi apakah 25, 50 atau 75 persen. Artinya pergerakan ada tapi dibatasi," kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

"Sampai kapan? Sampai presiden memproklamasikan merdeka dari penjajah yang namanya COVID-19. Tidak tahu kapan masker boleh dibuka. Sebelum hari proklamasi itu, mari kita beradaptasi," imbuhnya.

Khusus saat ini, Pemprov Jawa Barat sudah mulai mengizinkan beberapa destinasi wisata untuk buka kembali.

Namun, pembukaan destinasi wisata di Jawa Barat ini akan disesuaikan dengan level atau tingkat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut.

Meskipun dibuka, nantinya masih akan tetap ada pembatasan yang diberlakukan di objek wisata. Sehingga tidak ada kerumunan yang berpotensi menularkan virus.

Selain itu, kata Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk masuk ke objek wisata dan tempat umum lainya.

"Jadi kesimpulan pertama pariwisata akan dibuka sesuai level PPKM. Kedua, kami menggunakan benteng seleksi melalui aplikasi Peduli Lindungi siapa yang masuk ke sana harus buktikan," kata Ridwan Kamil.

Apalagi saat ini minat masyarakat untuk divaksin juga sangat tinggi. Hal ini tidak terlepas dari pengelola tempat umum yang mensyaratkan sertifikat vaksin untuk bisa masuk.

"Jadi sekarang vaksin bagus, orang berlomba-lomba karena syarat-syarat kegiatan publik dan akses ke ruang publik wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," kata Ridwan Kamil.