Isu Perbankan Nasional Dijajah Asing: Nyatanya, Pangsa Pasar Bank Domestik Capai 73 Persen
JAKARTA - Sejak bank asal Korea Selatan, Kookmin Bank, resmi menjadi pemegang mayoritas saham PT Bank Bukopin Tbk, isu perbankan nasional dijajah asing kembali mengemuka. Apalagi, beberapa waktu belakangan, juga ada perbankan asing yang juga mencaplok saham bank-bank terkemuka di Tanah Air seperti Bank Permata, BTPN, dan Bank Danamon.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun buka suara akan hal tersebut. Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto menjelaskan, saat ini total bank yang ada di Indonesia mencapai 110 bank.
Ia menuturkan, bank domestik ada sebanyak 70 bank yang terdiri dari 4 bank pemerintah, 27 BPD dan 39 bank swasta. Sementara untuk bank asing, ia mengatakan, definisinya adalah kantor cabang bank asing yang ada di Indonesia dan bank yang dimiliki mayoritas asing, saat ini ada 40 bank.
"Dari sisi pangsa pasar aset, bank domestik menguasai 73 persen. Penguasaan pasar itu terdiri dari bank pemerintah 43,19 persen, BPD 8,35 persen, dan bank swasta nasional 21,49 persen," ujar Anung dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion secara virtual, Kamis 9 Juli.
Sementara untuk bank asing, lanjut Anung, pangsa pasar asetnya menurut catatan OJK hanya 27 persen saat ini. Ricinannya, kantor cabang bank asing sebanyak 4,19 persen, dan bank yang dikuasai asing 22,77 persen.
Baca juga:
Dari hasil data itu, menurut Anung, asing masih sangat jauh dari ungkapan menguasai pangsa pasar nasional. Malah menurutnya, tren penguasaan pangsa pasar aset oleh bank asing terus menurun.
"Sebagian besar banyak yang khawatir asing akan terus masuk dan akan menguasai pangsa pasar kita. Nyatanya, justru pangsa pasar asing hanya 27 persen, dan ini tidak beranjak banyak sejak 3-4 tahun lalu," ujar Anung.
Sebelumnya, kata Anung, asing pernah menguasai hampir 32 persen, namun perlahan porsinya terus menurun. Namun ia tak memungkiri, asing punya peran penting dalam hal suntikan modal.
Lebih lanjut Anung menuturklan, dari sisi panga pasar kredit secara keseluruhan, juga masih dikuasai oleh bank pemerintah yang mencapai 43 persen, bank swasta nasional 24 persen, dan BPD 9 persen. Sementara untuk kantor cabang bank asing 3 persen, dan bank yang dimiliki asing 21 persen.
Begitu juga dengan pangsa pasar dana pihak ketiga (DPK). Anung mengatakan, pangsa pasar DPK masih dikuasai bank pemerintah sebesar 41 persen, bank swasta nasional 23 persen, dan BPD 8 persen.
"Sedangkan untuk bank yang dimiliki asing menguasai 22 persen dan kantor cabang bank asing 6 persen," jelasnya.