Ade Armando 'Tampar' Rizieq Shihab Sebut 'Jenderal Kencing di Celana' Kasus Munarman: Provokator, Gunakan Istilah Kotor!
JAKARTA - Kritik keras dilontarkan Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Ade Armando ke Rizieq Shihab.
Kritik Ade berangkat dari pernyataan Rizieq yang disampaikan lewat kuasa hukumnya, Azis Yanuar.
Azis bilang, ada jenderal yang kencing di celana hingga menyeret mantan Sekretaris FPI Munarman ke kasus terorisme. Kasus yang menimpa Munarman sebenarnya dibuat-buat karena petugas menutup-nutupi penembakan 6 laskar FPI di Tol Cikampek.
Sebab selama ini Munarman adalah sosok yang paling 'keras' membela dan mengadvokasi kasus penembakan tersebut.
"Kata Rizieq ada jenderal yang kencing di celana gara-gara kasus ditembaknya 6 laskar FPI. Maka dibuatlah drama terorisme Munarman dan kawan-kawan agar pembantaian KM5 0 aman dan nyaman. Begitu kara Rizieq seperti dikutip Azis pada 4 September lalu," terang Ade di kanal Youtube CokroTV dikutip Senin, 13 September.
Ade Armando tidak heran, kenapa Rizieq malah tidak menyebut langsung siapa jenderal yang dimaksud. Fitnah dan menebar kebohongan ini, menurut Ade, merupakan kebiasaan Rizieq meski mengaku-ngaku sebagai imam besar umat Islam.
"Dengan menggunakan istilah kotor semacam itu Rizieq dengan sengaja menghina aparat kepolisian dan pemerintah di depan publik. Rizieq memang sengaja memprovokasi, bukan saja kata-katanya kotor argumennya juga tak melandaskan diri pada akal sehat," tegas Ade Armando.
Baca juga:
Ade Armando menambahkan, kematian 6 laskar FPI ini sudah terang benderang. Sebanyak 2 anggota Polri yang diduga terlibat dalam aksi penembakan itu sudah dibawah ke meja hijau. Lagipula, Komnas HAM juga sudah turun tangan hingga menyatakan ada 'unlawful killing dalam kasus ini.
"Jadi kenapa pula Rizieq harus berceloteh bahwa ada jenderal yang kencing di celana?
Selanjutnya adalah kasus Munarman yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme. Saat ini polisi bolak balik kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara Munarman dengan memeriksa sejumlah petingga FPI. Tidak menutup kemungkinan, kasus Munarman akan segera disidangkan.