Polisi Tembak Pencuri Motor di Garut yang Sandera Anak Kecil dengan Airsoft Gun saat Penangkapan

GARUT - Tim Sancang Polres Garut menembak kaki pelaku komplotan penjahat spesialis pencurian sepeda motor. Pelaku ditembak karena berusaha melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saat pengembangan, pelaku Y (inisial tersangka) sempat kabur dan melawan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan cara ditembak di bagian kaki," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikutip Antara, Kamis, 9 September.

Dia menuturkan Polres Garut menangkap tiga pelaku yakni inisial Y, I, dan R yang merupakan satu komplotan spesialis pencurian sepeda motor dengan tindak kekerasan di wilayah Garut dan kota lainnya.

Terungkapnya aksi kejahatan mereka itu bermula saat pelaku Y dan I kepergok oleh warga saat hendak mencuri sepeda motor di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu, 4 September.

Tim Sancang yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan pelaku Y yang saat itu sempat menyandera seorang anak kecil dengan menodongkan senjata jenis air soft gun.

"Saat penangkapan, pelaku Y ini menyandera seorang anak kecil menggunakan airsoft gun dan sempat ditembakkan, namun kemudian Tim Sancang dibantu masyarakat bisa berhasil menangkap pelaku Y tanpa ada korban dari masyarakat," katanya.

Setelah mengamankan pelaku Y, kata Kapolres, jajarannya melakukan pengembangan berikut mengamankan pelaku lain yang sempat kabur, kemudian menangkap seorang penadah berikut mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian.

"Y dan I merupakan pemetik atau yang melakukan pencurian kendaraan bermotor, sedangkan R adalah penadah barang hasil curian," katanya.

Kapolres menyampaikan pelaku tersebut merupakan residivis yang sudah melakukan puluhan kali mencuri sepeda motor di wilayah Garut maupun daerah lainnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Garut. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.