Usai Pendataan, Polisi Pastikan Jumlah Korban Kebakaran Tidak Bertambah
JAKARTA - Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, akibat peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dipastikan ada 41 orang korban warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang meninggal.
"Korban 41 orang WBP meninggal, 8 orang WBP luka berat dan 73 orang WBP luka ringan. Kemungkinan tidak akan bertambah," kata Brigjen Pol Rusdi kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 8 September.
Karopenmas menjelaskan, pasca terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang, hingga kini pihak kepolisian Puslabfor Mabes Polri sedang melakukan proses penyelidikan.
Baca juga:
- Menkumham Yasonna Singgung Instalasi Listrik di Lapas Kelas 1 Tangerang, Sudah 42 Tahun Belum Diperbaiki
- Detik-Detik Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang
- Jumlah Penjaga Lapas Kelas I Tangerang Cuma 13 Orang, Sulit Evakuasi Napi Saat Kebakaran
- Swasta Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Ketok Palu APBD Jambi, KPK: Ingin Dapat Proyek di Dinas PU
"Puslabfor sudah turun disana. Dari data dan saksi, dimungkinkan adanya dugaan korsleting listrik tapi tim lagi bekerja agar dapat menyimpulkan sebab kebakaran tersebut," ujarnya.
Sementara terkait korban WBP yang meninggal dan menjalani identifikasi jenazah, akan dilakukan oleh Tim DVI. Nanti, sambung Brigjen Rusdi, DVI akan mencocokan ante mortem dengan data post mortem.
"Setelah itu kemudian melakukan rekonsiliasi dari hasil itu, agar dapat teridentifikasi korban ini atas nama siapa. Tim melalui RS Polri akan menyerahkan jenazah kepada keluarganya," tegasnya.