3 Aktor Intelektual Perusakan Masjid Jemaah Ahmadiyah Tersangka, Polda Kalbar Buru Pelaku Lain

KALBAR - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap 3 orang yang merupakan aktor intelektual di kasus perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka 3 orang yang merupakan aktor intelektual," ucap Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles Go kepada VOI, Selasa, 7 September.

Meski demikian, Donny enggan menjabarkan inisial dari para otak kejahatan itu. Alasannya, mereka masih dalam pemeriksaan.

Tak hanya aktor intelektual, lanjut Donny, pihaknya kembali menetapkan beberapa orang tersangka lainnya. Mereka merupakan para pelaku perusakan.

"Ada 18 orang sebagai pelaku perusakan. Sampai saat ini ada 21 orang yang sudah ditetapkan tersangka," kata Donny.

Sejauh ini, proses penyidikan pun masih terus dilakukan. Sehingga, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat, terjadi pada 3 September.

Sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.