Hasil Pemeriksaan di RS Polri, Pengacara Ungkap MS Alami Gangguan Psikis
JAKARTA - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjalani pemeriksaan kesehatan psikis di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil dari pemeriksaan tersebut, MS dinyatakan masih alami gangguan psikis akibat perundungan bertahun-tahun.
Bersama dua pengacaranya, MS mendatangi rumah sakit di Kramat Jati sekitar pukul 09.00 WIB. MS langsung diperiksa di Sentra Visum dan Medikolegal sekitar pukul 10.30 WIB.
"Kami dapat undangan dari Polrestro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang pemeriksaan kesehatan psikis korban MS, selaku klien kami, ke RS Polri hari ini," kata pengacara MS, Rony E. Hutahaean didampingi Reinhard Silaban kepada wartawan, Senin 6 September.
Rony mengatakan, pihaknya belum tahu apakah pemeriksaan akan dijadikan alat bukti atau petunjuk lain untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya tetap menghormati setiap undangan dan agenda pemeriksaan dari kepolisian.
Baca juga:
- Ada Dugaan Pembiaran, Komnas HAM Bakal Panggil KPI dan Kepolisian Usai Pemeriksaan MS Besok
- Korban Pelecehan Seksual di KPI Tulis Surat untuk Warganet, Ini Isinya...
- Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Jalani Tes Kejiwaan Hari Ini di RS Polri
- KPI Bebastugaskan 8 Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual
"Kondisi beliau masih terganggu secara psikis. Gejala yang dialami, ada gangguan pencernaan dan tidak konsenstrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS," katanya.
Menurut Rony, pihaknya telah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa polisi sudah akan memeriksa lima pelaku yang dilaporkan korban atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual.
"Kami berterima kasih kepada pihak penyidik yang memproses secara maraton. Jika nanti berdasarkan info dan bukti yang ada, terlapor segera dijadikan tersangka dan ditahan," harapnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemanggilan para terlapor pada hari Senin 6 September. MS melaporkan lima pegawai KPI terkait kejadian pada 22 Oktober 2015 silam, yakni RM, FP, RT, EO dan CL.