Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggaran Penyediaan Air Bersih Rp15,3 Miliar
GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelontorkan dana anggaran penyediaan air bersih ke-31 desa sebesar Rp15,3 miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Agus Subaryanto mengatakan dana penyediaan proyek ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD dan bantuan Program Nasional Penyediaan Air Minum (Pamsimas).
"Total ada 31 desa yang mendapatkan bantuan alokasinya bervariasi mulai dari Rp160 juta hingga Rp3,1 miliar. Anggaran besar diterima di Desa Bohol, Kecamatan Rongkop melalui DAK bidang air minum sebesar Rp3,1 miliar. Kami berharap dengan program ini, maka akses ke masyarakat jadi semakin mudah," kata Agus dikutip Antara, Kamis, 2 September.
Dia mengatakan, hingga saat ini, akses kebutuhan air bersih masyarakat di Gunung Kidul baru mencapai 82,3 persen. Jumlah ini tidak hanya mencakup layanan PDAM, tapi ada juga yang melalui program Pamsimas, SPAMdus maupun SPAMdes.
Baca juga:
Karena itu, Agus mengharapkan proyek penyediaan jaringan air bersih dan pemanfaatan sumber air bisa berjalan dengan lancar sehingga dapat selesai tepat waktu. Selain itu, fasilitas ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terus dirawat agar tetap bekerja secara optimal.
"Pemkab berkomitmen dalam upaya membantu mempermudah mendapatkan akses air bersih. Masyarakat juga harus berpartisipasi, salah satunya merawat fasilitas yang telah dibangun," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Gunung Kidul Ery Agustin S mengatakan potensi sumber air di Gunung Kidul sangat melimpah yang terlihat dari banyaknya sungai-sungai bawah tanah.
Meski demikian, keberadaan sumber air tersebut belum dioptimalkan dan dimanfaatkan, sehingga masih ada warga yang kesulitan mendapatkan air bersih pada saat musim kemarau.
"Kami berharap sumber air tersebut dimanfaatkan dengan baik, maka masalah kekeringan dapat diatasi,” ujar Agus.