Modus Eks Asisten Magdalena Ambil yang Berhasil Ambil Uang Sampai Rp2,4 Miliar
JAKARTA - Food Vlooger Magdalena Fridawati alias Mgdalena melaporkan mantan asistennya berinisial GC atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modus yang digunakan dengan merubah data invoice endorsment.
"Modusnya terlapor merubah isi invoice yang seharusnya memasukan nomor rekening milik pelapor, namun tanpa sepengetahuan pelapor diubah jadi nomor rekening pribadi milik si terlapor sendiri," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 2 September.
Dengan modus itu, Magdalena mengalami kerugian sebesar Rp2,4 miliar. Bahkan, diduga kuat aksi dugaan penggelapan itu sudah berlangsung cukup lama. Mengingat terlapor sudah bekerja kurang lebih satu tahun.
"Dia melaporkan saudari GC ini karena adanya satu penipuan penggelapan sejumlah 2 miliar 423 juta rupiah," kata Yusri.
Baca juga:
- Juru Parkir yang Ditembak saat Kejar Perampok Toko Emas di Medan Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Pengusaha
- Pengelola Pondok Indah Mall Milik Konglomerat Murdaya Poo Raup Pendapatan Rp670 Miliar dan Laba Rp159 Miliar di Semester I 2021
- Warga Gempar! 50 Meter dari Pria Gantung Diri di Hutan, Polisi Temukan Jenazah Wanita Terbungkus Karung
- Tanggapi Putusan MK, Novel Baswedan: TWK Konstitusional Bukan Berarti Pelanggaran Dibenarkan
"Terlapor mantan karyawan sendiri. pekerjaannya setiap hari admin endorsmentnya yang sudah bekerja lebih kurang hampir setahun dengan pelapor," sambungnya.
Pelaporan itupun teregistrasi dengan nomor LP/B/3893/VIII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 12 Agustus 2021. Saat ini, penanganan kasus tersebut pun masih dalam tahap penyelidikan.
"Ini masih proses. Kita sudah periksa dan klarifikasi pelapor sesuai dengan bukti dan saksi yang dia laporkan," tandas Yusri.