Kemenag: Belum Ada Aturan Apa pun soal Umrah dari Arab Saudi
JAKARTA - Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Khoirizi, menegaskan pemerintah Arab Saudi belum membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negeri.
Khoirizi membenarkan pemerintah Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi 7 negara yang selama ini dilarang.
"Nota diplomasi yang diberikan pemerintah Arab ke kita itu betul bahwa Arab Saudi sudah buka penerbangan bagi 7 negara yang ter-suspend selama ini, tetapi untuk sebatas mukimin dan ekspatriat,” ujar Khoirizi dalam Webinar, Kamis, 26 Agustus.
Bagi yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi dan sedang berada di Indonesia, maka sudah bisa pulang ke Arab Saudi. Sementara, mukimin yang ada di Arab Saudi apabila ingin ke Indonesia juga sudah bisa pulang ke Tanah Air.
"Karena itu sekali lagi saya sampaikan belum ada aturan sekecil apapun tentang penyelanggaraan umrah, termasuk Indonesia," tegas Khoirizi.
Baca juga:
Diketahui, kabar soal pembukaan penyelenggaraan umrah sebelumnya beredar dalam edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengenai rencana pembukaan penyelenggaraan umrah pada 10 Agustus.
"10 Agustus sudah ada negara yang mengirimkan jamaah umrah tapi prokesnya ketat. Kedua, costnya sangat tinggi karena dia harus melakukan beberapa protokol COVID-19. Itu yang sedang kita mitigasi," ujar Khoirizi.