Mal di Palembang Kembali Beroperasional Penuh
JAKARTA - Pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai beroperasi penuh secara normal, setelah hanya buka terbatas selama sebulan terakhir.
Hal tersebut sebagai dampak penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Marketing Komunikasi Palembang Square Mall dan PSX, Intan Indirayana menjelaskan semua toko yang ada di mal ini mulai buka melayani masyarakat.
"Kami menyambut gembira dengan kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 yang memperbolehkan mal beroperasional normal dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ujarnya dilansir Antara, Selasa, 24 Agustus.
Mal di bawah manajemen PT Lippo Mall Indonesia (LMI) itu berupaya memberikan kesempatan warga kota pempek itu memenuhi berbagai kebutuhannya sesuai dengan ketentuan mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
Sambil menunggu surat edaran Pemkot Palembang, pihaknya mengoperasikan mal berpatokan dengan Inmendagri yakni pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah.
Restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal dapat melayani makan di tempat/dine in dan dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan kapasitas pengunjung 25 persen, dua orang per meja dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan.
Menghadapi peningkatan jumlah pengunjung terutama pada akhir pekan, pihaknya menyiagakan petugas keamanan di beberapa pintu masuk untuk mengatur jumlah pengunjung sesuai batas maksimal ketentuan PPKM dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) antisipasi penularan COVID-19.
Baca juga:
- Jokowi Minta Menkes Capai Target Vaksinasi Lebih dari 100 Juta Dosis Hingga Akhir Agustus
- Wali Kota: Kelanjutan PPKM di Palangka Raya Tunggu Petunjuk Presiden
- PKS Minta Pemerintah Indonesia Dukung Kuasa Taliban di Afghanistan
- Hidayat Nur Wahid: Menlu Harus Bersikap Konstruktif Mengenai Hubungan Indonesia, Afghanistan, dan Taliban
Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta pemilik mal mematuhi aturan pembatasan jumlah pengunjung untuk mencegah penularan COVID-19 dalam kondisi perpanjangan PPKM.
Pengelola mal dan pasar swalayan diminta lebih memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya terutama menerapkan aturan jaga jarak dengan mengatur pengunjung 50 persen dari kapasitas gedung dan jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Jika pengelola mal dan pasar swalayan tidak mematuhi penerapan prokes dan jam operasional akan dikenakan sanksi berupa denda dan administratif sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020.