Warga DKI Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Pfizer, Ini Lokasi dan Syaratnya

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI memastikan prioritas penggunaan vaksin Pfizer tahap awal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Seiring total 1,56 juta vaksin Pfizer sudah tiba di Indonesia. 

Sejumlah puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan di DKI Jakarta juga sudah membuka vaksinasi Pfizer. Salah satunya Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pelaksanaan vaksinasi vaksin Pfizer di Puskesmas Kecamatan Cilandak disediakan dengan kuota 60 dosis setiap hari dimulai hari ini, Senin, 23 Agustus.

 

Ada dua lokasi yang bisa didatangi untuk vaksinasi Pfizer, di antaranya:

1. Puskesmas Kecamatan Cilandak

Pelayanan: 13.00 sampai 14.30

Pendaftaran: https://bit.ly/pendaftaranpfizercilandak

2. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus

Pelayanan: 09.00 sampai 12.00

Pendaftaran: https://bit.ly/pendaftaranpfizerlebakbulus

 

Lantas apa saja persyaratan mendapatkan vaksin Pfizer?

1. Belum pernah mendapatkan dosis vaksin COVID-19

2. Berusia di atas 18 tahun

WNI yang memiliki KTP atau domisili wilayah DKI Jakarta

3. Bila memiliki komorbid, membawa surat rekomendasi dokter spesialis yang merawat

4. Tidak berlaku untuk booster atau dosis ketiga

Saat vaksinasi, wajib menunjukkan KTP.