100.030 Vaksin Moderna Disiapkan untuk Masyarakat Umum di DKI Jakarta

JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menyebut saat ini masyarakat umum Jakarta bisa mendapat vaksin COVID-19 dengan jenis Moderna oleh Pemprov DKI. Vaksin Moderna merupakan vaksin produksi Amerika Serikat.

Vaksin ini merupakan vaksin COVID-19 dengan platform mRNA dan nukleosida yang dimodifikasi agar dapat membentuk kekebalan tubuh terhadap virus SARS-CoV-2, sehingga dapat mencegah penyakit COVID-19.

"Pemberian vaksinasi dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah maupun swasta yang memiliki dokter penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi per tanggal 17 Agustus 2021," kata Widyastuti dalam keterangannya, Senin, 16 Agustus.

Dalam waktu dekat, Dinkes DKI akan memberikan vaksin COVID-19 Moderna kepada 100.030 masyarakat umum yang bukan tenaga kesehatan, di mana setiap orang akan mendapat 2 dosis dengan selang waktu (interval) 28 hari.

"Sehingga, total dosis vaksin Moderna yang akan diberikan untuk masyarakat umum sebanyak 200.060 dosis," ucap Widyastuti.

Widyastuti menuturkan, stok vaksin Moderna hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP atau domisili DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan dengan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Kemudian, vaksin Moderna diberikan untuk masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac.

Harus ada surat keterangan dokter yang berpraktek di fasilitas kesehatan manapun untuk bisa mendapat vaksin Moderna, serta surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

"Penatalaksanaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dilakukan sesuai dengan prosedur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 48/SE/2021. Masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema JKN yang berlaku," jelas dia.

Ia menegaskan, vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2, dan tidak ada booster dosis 3.

"Perlu kami tekankan bahwa tidak ada vaksin Moderna booster dosis 3 untuk masyarakat umum, selain untuk SDM Kesehatan," ungkap Widyastuti.

Daftar dasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta yang akan melayani pemberian vaksin COVID-19 Moderna adalah sebagai berikut:

- Jakarta Pusat

RSUP Cipto Mangunkusumo

RSPAD Gatot Subroto

RSUD Tarakan

RS St. Carolus

RS Abdi Waluyo

PPKP Balai Kota DKI Jakarta

Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai

Puskesmas Kecamatan Menteng

- Jakarta Utara

RSUD Koja

RSUD Cilincing

RSUD Pademangan

RS Mitra Keluarga Kelapa Gading

Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

- Jakarta Barat

RS Dharmais

RSUD Cengkareng

RSUD Taman Sari

RSUD Kalideres

RS Pelni

Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

- Jakarta Selatan

RSUP Fatmawati

RSUD Pasar Minggu

RSUD Pesanggrahan

RSUD Mampang Prapatan

RS Mayapada Lebak Bulus

RS Pondok Indah

RS Medistra

RS MMC

RSIA Brawijaya

Puskesmas Kecamatan Setiabudi

- Jakarta Timur

RS Polri Said Sukamto

RSUD Budhi Asih

RSUD Pasar Rebo

RSU Adhyaksa

RSUD Kramat Jati

RS Antam Medika

Puskesmas Kecamatan Kramat Jati