Mensos Risma Akui Masih Ada Orang Kaya Dapat Bansos, Data Terus Diperbaiki
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya masih terus melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial (Bansos). Upaya itu dilakukan menyusul masih ada aduan soal warga yang berkecukupan mendapatkan Bansos, karena dekat dengan pemangku kebijakan.
Saat ini, kata Risma, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sedang diperbaiki dari sisi kualitas. Perbaikan data akan menjadi kunci penyaluran bantuan dari negara kepada mereka yang membutuhkan.
Risma menekankan tidak boleh lagi ada kongkalikong atau kolusi dalam penyaluran bantuan. Ia mewanti-wanti jangan sampai ada yang lebih berhak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkannya.
Sebagai nformasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, pemerintah menganggarkan dana Rp427,5 triliun untuk perlindungan sossial. Anggaran ini akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya, dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
"Kita sudah menyelesaikan DTKS. Secara angka itu sudah clear. Namun, kita perlu memperbaiki kualitas data. Misalkan, ada yang menyampaikan bahwa kami lebih berhak menerima, karena tetangga saya lebih kaya. Tapi, karena dekat dengan seseorang yang mengambil kebijakan itu sehingga dia dapat," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 16 Agustus.
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan perbaikan data dilakukan rutin setiap bulan. Hal ini karena data yang ada memang sangat dinamis, di mana setiap bulan ada warga yang lahir, meninggal dunia, atau berpindah domisili.
"Ada usulan perbaikan data. Usulan baru daerah 5,9 juta akan di-cover menjadi 24,7 juta. Usulan daerah baru ini adalah usulan daerah yang di masukkan ke kami. Ibu Menkeu (Sri Mulyani) setuju 2022 ada 24,7 juta jiwa," ucapnya.
Baca juga:
- Menkes Budi Gunadi: Kita Akan Hidup Lama dengan COVID-19
- Menko Luhut: Angka Kematian COVID-19 Akan Kembali Diumumkan Bila Perbaikan Data Rampung
- Resmi! Kemenkes Tetapkan Harga Tertinggi Tes PCR Rp495 Ribu di Jawa-Bali dan Rp525 Ribu di Luar Jawa-Bali
- Alasan KPK Ngotot Tak Akan Jalankan Tindakan Korektif Ombudsman
Buat aplikasi usul sanggah
Untuk memastikan penerima bantuan sosial adalah mereka yang berhak, Kementerian Sosial (Kemensos) membuat aplikasi khusus untuk seseorang yang merasa dan mengusulkan dirinya berhak menerima bansos. Aplikasi ini diberi nama 'Usul Sanggah'.
Nantinya, kata Risma, pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran dari laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.
"Masyarakat bisa menyanggah. Kalau misalkan mengetahui bahwa seseorang itu tidak berhak, maka mereka juga bisa menyampaikan bahwa si A ini tidak benar," tuturnya.
"Beberapa hari ini saya menerima surat itu, dan kita tindaklanjuti, ternyata setelah kita cek di lapangan, kita tahu bahwa sebetulnya dia tidak berhak sesuai dengan kriteria, sehingga mereka mengundurkan diri," sambungnya.