Dongkrak Produk Lokal, Pemkab Pekalongan Wajibkan ASN Pakai Jins
PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) memakai celana jins setiap Hari Jumat.
Rencana kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk mendongkrak penjualan produk lokal, sekaligus meningkatkan perekonomian di tengah masa pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini membuat semua sektor perekonomian terpuruk. Oleh karena, kami mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Jumat, sebagai upaya mendongkrak potensi ekonomi lokal," jelas Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq di Pekalongan, melansir Antara, Rabu 11 Agustus.
Menurut dia, melalui terobosan tersebut maka produk jins asal daerah ini akan dikenal oleh masyarakat luas secara nasional, karena selama ini masih banyak pihak yang tidak mengetahui bahwa produk-produk jins yang dijual di kota besar seperti Bandung, berasal dari Pekalongan.
Selain mewajibkan ASN memakai celana jins setiap Hari Jumat, kata dia, Pemkab juga akan membangun ikon patung jins sebagai sarana promosi.
"Kami sedang merancang membuat patung jins. Adapun untuk lokasi akan ditentukan di tempat strategis seperti di Tugul Nol atau tempat lain. Selain itu kami juga sedang membuat rest area untuk tempat penjualan dan promosi jins serta produk batik lokal," paparnya.
Baca juga:
Bupati Fadia menambahkan, sebagai upaya mendongkrak pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19, Pemkab juga akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah.
"Secara bertahap, kami akan membangun pusat oleh-oleh khas daerah setempat agar perekonomian pelaku UMKM bisa berjalan di tengah pandemi COVID-19i," tutup putri mendiang musisi legendaris Indonesia A. Rafiq ini.