Mulai 16 Agustus, Tes GeNose C19 jadi Syarat Masuk Gedung DPR
JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) menerapkan alat pendeteksi COVID-19 berbasis embusan nafas, GeNose C19, sebagai syarat memasuki area kompleks parlemen mulai 16 Agustus mendatang. Penggunaan GeNose C19 sebagai alat kesehatan untuk mendeteksi dini virus COVID-19.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan penggunaan GeNose bisa memudahkan petugas keamanan internal dan kesehatan DPR untuk melakukan pengecekan terhadap pengunjung. Terutama, memastikan semua pihak menerapkan protokol kesehatan dengan baik sekaligus melengkapi layanan tes COVID-19 lainnya.
"Selain tes swab antigen, kami menggunakan GeNose yang lebih efektif dan praktis. Sehingga, metode pengamannya, protokol kesehatannya, mejadi berlapis," ujar Indra kepada wartawan, Selasa, 10 Agustus.
Baca juga:
- Tim Peneliti UGM Tegaskan Izin Edar GeNose C19 Masih Berlaku, Diklaim Efektif Deteksi COVID-19
- Pemkot Makassar Tetap Gunakan GeNose Meski di Mana-mana Sudah Menghapusnya
- Anggota DPR Tolak GeNose Ditarik dari Peredaran, Singgung Perang Dagang
- Diminta Setop Penggunaan GeNose, Kemenkes: Rapid Antigen Juga Tidak 100 Persen, Tinggal Pilih
"Apalagi, GeNose juga penggunaannya instan, sederhana user friendly, hanya butuh beberapa menit. Mitra-mitra kami yang antigen-nya sudah expired date, bisa segera menggunakan GeNose di lokasi," ungkapnya.
Sebagai informasi, penggunaan GeNose di DPR akan diterapkan dalam pelaksanaan Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI, dan sidang bersama DPR dan DPD serta Sidang Paripurna DPR tentang RAPBN pada 16 Agustus 2021.
"Di masa sidang-sidang komisi, akan digunakan GeNose untuk mem-back up protokol kesehatan yang sudah ada di DPR. Ini demi kesehatan dan keselamatan bersama," katanya.