Kasus Novel Baswedan yang Berputar di Antara Jokowi dan Polisi

JAKARTA - Perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tak kunjung menemukan titik terang. Sudah dua tahun lebih insiden tersebut berlalu. Namun, sosok pelaku belum juga terungkap.

Beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu kepada Polri untuk menuntaskan kasus. Tim teknis yang berisi orang-orang terpilih dari berbagai institusi juga dibentuk. Hanya saja, hasil maksimal tak kunjung didapat. Sebab, dalang dibalik kasus tersebut masih menjadi misteri.

Jokowi juga telah memanggil Jenderal Idham Aziz yang merupakan Kapolri dipanggil untuk memaparkan hasil penyelidikan. Senin, 9 Desember, Jokowi dan Idham Aziz menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan.

Dalam pemaparan itu, sempat dikatakan adanya kemajuan. Hanya saja, tak dijelaskan tekait kemajuan yang dimaksud. Sehari usai pertemuan itu, Jokowi memberikan pernyataan. Dikatakan, Polri kembali diberikan waktu untuk segera mengungkap perkara itu.

Hitungan hari disebut dengan waktu bagi Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan langsung menyampaikannya ke masyarakat luas.

"Dijawab (Pernyataan Kapolri) ada temuan baru yang sudah menuju kepada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak mengasih waktu lagi saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa (Pelaku)," ucap Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember.

Menanggapi rentan waktu yang diberikan, Karo Penmas Penmas DivHumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik dalam kasus ini sudah melakukan sejumlah langkah pengungkapan dengan metode induktif dan deduktif.

Kemudian, puluhan saksi juga sudah dimintai keterangan. Serta, rekaman kamera CCTV yang sempat dikirim ke Australia guna mempertajam kualitas gambar. Lalu, beberapa toko kimia yang berada di sekitar lokasi juga sudah diperiksa.

"Tentunya penyidik masih bekerja keras mudah-mudahan apa yang jadi harapan harapan kita bersama seperti bapak Presiden semua masyarakat berkaitan dengan kasus ini," kata Argo.

"Syukur-syukur nanti sudah ada titik terang, bahwa nanti akan kita sampaikan secepatnya. Penyidik sudah koordinasi dengan KPK beberapa kali, paparan apa yang sudah kita lakukan dan juga sudah sebagai penyidik, KPK sudah kita libatkan dalam penyelidikan," sambungnya.

Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif merespons baik terkait dengan adanya temuan baru dalam kasus itu. Sehingga, dikatakan jika Polri harus segera mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman sekaligus otak di balik teror keji itu

"Kalau sudah ada bukti baru dan akan diungkap, kami sangat senang di KPK, kami sangat senang dan mendukung," kata Laode.

Dengan terungkapnya perkara itu, Polri akan mendapat respon positif masyarakat. Terlebih perlindungan pada pegawai KPK merupakan bagian penting dari proses pemberantasan korupsi.

"Jadi, kalau misalnya kita tidak mampu melindungi pegawai KPK, termasuk misalnya rumah saya dilempar bom, ya itu juga salah satu bertentangan," singkat Laode.