Menanti Titik Terang Kasus Novel dari Pemanggilan Kapolri Idham Aziz ke Istana
Foto Idham Aziz saat menjabat Kabareskrim (Foto: Humas Polri)

Bagikan:

JAKARTA - Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memanggil Kepala Polri Jenderal Idham Azis pada sore hari ini. Pemanggilan tersebut, guna menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Belum dapat informasi yang pasti, namanya Kapolri dipanggil Presiden itu hal yang biasa. Kita belum tahu persis juga apa yang (nanti) dibicarakan," kata Karo Penmas DivHumas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 9 Desember.

Dalam kasus Novel Baswedan, Polri telah membentuk tim gabungan pada awal 2019, namun tim itu gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Atas rekomendasi tim gabungan, Polri kembali membentuk tim teknis kasus Novel Baswedan.

Tim ini berada langsung di bawah Kabareskrim. Saat pertama kali dibentuk, tim ini diketuai oleh Kabareskrim Idham Azis. Hingga ditunjuk menjadi Kapolri, Idham Azis gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel. Tampuk pimpinan tim teknis itu kini ada di tangan Kabareskrim baru Listyo Sigit.

Presiden Joko Widodo memberikan tenggat kepada tim teknis hingga Desember 2019 untuk tim teknis menyelesaikan kasus ini. Hingga sekarang, tim teknis belum mengumumkan hasil penyelidikan.

"Namanya penyidikan itu tergantung dari pada alat bukti, contoh banyak kasus yang sampai sekarang belum terungkap, tapi tentunya penyidik tetap melakukan kegiatan untuk mencari baik melalui ilmiah, mulai dari induktif lalu, deduktif. Kita tetap bekerja untuk melakukan pengungkapan," papar Argo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang masih berharap banyak jika Polri bisa menyelesaikan kasus Novel. Dirinya menyebut masyarakat dan KPK akan terus mengikuti perkembangan dari kasus yang menjadi sorotan selama beberapa tahun belakangan ini. 

"Kami masih tunggu (laporan perkara Novel Baswedan) kemarin saya sudah jelaskan juga, apa pun hasilnya harus dilaporkan. Pastinya (disampaikan ke masyarakat) karena kalau penyidikan publik harus tahu dan karena KPK ada di tim yang mengikuti perkembangannya," tandas Saut.