Sempat Gagal Vaksin Akibat NIK Dipakai WNA, Dirjen Dukcapil: Pak Wasit Sudah Divaksin

JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut Wasit Ridwan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Padahal sebelumnya, warga Bekasi itu gagal divaksinasi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya telah digunakan lebih dulu oleh warga negara asing (WNA) untuk mendapat vaksin di Jakarta.

Zudan mengatakan dengan telah divaksinnya Wasit maka permasalahan tersebut sudah selesai. Lagipula, saat dicek di data Ditjen Dukcapil, NIK Wasit telah sesuai.

"Kemarin kasus sudah selesai. Data sudah dicek di Dukcapil, data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin," kata Zudan kepada wartawan, Rabu, 4 Agustus.

Dia mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nantinya akan menelusuri indikasi penyalahgunaan NIK di tempat vaksin. Sementara Ditjen Ddukcapil Kemendagri telah berdiskusi demi mencegah kejadian serupa terulang.

Dari hasil diskusi bersama Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan, dan Telkom mereka sepakat data vaksin harus bersumber dari NIK. Nantinya, Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Pcare BPJS Kesehatan, Peduli Lindungi Kominfo, dan Kemenkes akan melaksanakan tanda tangan perjanjian kerja sama untuk mengintegrasikan data.

Sebagai informasi, seorang warga Bekasi tak bisa menerima vaksin COVID-19 karena NIK sudah lebih dulu digunakan WNA. Wasit Ridwan merupakan warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dia baru tahu NIKnya telah digunakan warga asing saat mengikuti vaksinasi massal di dekat tempat tinggalnya pada Kamis, 29 Juli lalu. Ketika itu, Wasit gagal divaksin karena alasan administrasi.

Padahal, dia telah lolos skrining kesehatan sebelum menerima vaksin. Sehingga, Wasit harus pulang tanpa mendapat vaksinasi COVID-19 karena petugas menolak dirinya.