Ridwan Kamil Akui Depok-Bogor Masuk Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Jadi Tantangan Penanganan COVID-19

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku Pemprov Jawa Barat memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan penanganan COVID-19 di provinsinya.

Hal ini dia sampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar Wakil Presiden Ma'ruf Amin, bersama kepala daerah se-Jabodetabek, yakni dirinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

Kepada Ma'ruf Amin, Ridwan Kamil mengaku koordinasi terkait penanganan COVID-19 di Depok dan Bekasi tidak mudah. Sebab, kedua daerah ini masuk dalam wilayah administrasi hukum Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya yang berada di Jakarta.

"Di bodebek, Bogornya itu masuk ke Kapolda Jawa Barat Polda Jabar dan Pangdam Tiga Siliwangi. Tapi, Depok bekasi itu wilayah Polda Metro dan Kodam Jaya," ujar Ridwan Kamil dalam tayangan Youtube Sekretariat Wakil Presiden, Rabu, 4 Agustus.

"Sehingga, dalam penanganan COVID-19 ini khususnya yang koordinasi TNI Polri memang tidak sesederhana membagi wilayah penanganan COVID di wilayah politik administrasi, yang kita ketahui DKI Jakarta tentunya. Hal itu juga jadi tantangan jabar secara umum," imbuhnya.

Ridwan Kamil menuturkan, kesulitan koordinasi penanganan COVID-19 ini dirasakan karena Depok dan Bekasi menjadi dua wilayah yang masuk dalam episentrum COVID-19 atau kasus terbanyak di Jawa Barat.

"Jadi memang episentrum Jawa Barat terbagi tiga urutan pertamanya berkumpul di Bodebek, yang kedua di Bandung Raya, lalu tersebar sisanya. Memang, pembagian wilayah administrasi politik dan pertahanan keamanan ini menjadi dinamika," ucap dia.

Dalam rapat tersebut, Wapres Ma'ruf Amin pun berpesan jajaran Pemprov DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk meninggalkan sikap egoisme kewilayahan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Koordinasi sangat penting hingga masing-masing wilayah tidak timbul semacam ego sektoral. Sebagai wilayah aglomerasi, mobilitas tinggi oleh penduduk di Jabodetabek tidak dapat dihindari sehingga potensi penyebaran COVID-19 di wilayah harus diantisipasi dengan kebijakan yang tepat.

"Penanganan COVID-19 di Jabodetabek tidak dapat didasarkan pada wilayah administratif semata. Penanganan COVID-19 di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, baik secara program maupun data, harus dilakukan secara terintegrasi dan terpadu melalui koordinasi yang baik antara Gubernur DKI, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten," tutur Ma'ruf.