Konglomerat Chairul Tanjung Deposit Rp750 Miliar ke Bank Allo eks Bank Harda, Begini Penjelasannya
JAKARTA - PT Bank Allo Indonesia Tbk, bank yang sebelumnya bernama Bank Harda ini memberikan penjelasan terkait dengan perubahan lebih dari 20 persen pada pos total aset dan total kewajiban.
Dalam keterangan Bank Allo di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa 3 Agustus, Plt. Direktur Utama Ari Yanuarto Asah menyampaikan total aset perseroan pada Juni 2021 tercatat Rp4,22 triliun. Angka tersebut naik 62,23 persen dari posisi awal tahun ini.
Sementara itu, total kewajiban tercatat Rp3,86 triliun, naik 72,72 persen dari posisi awal tahun ini. Ari menjelaskan, kenaikan total aset tersebut disebabkan adanya pembelian surat berharga sebesar Rp1,82 triliun.
"Kenaikan total kewajiban sebesar 72,72 persen disebabkan adanya penempatan deposito sebesar Rp750 miliar dari PT Mega Corpora sebagai PSP yang nantinya akan dikonversi menjadi modal setelah mendapat persetujuan OJK," ungkap Ari.
Sebagai informasi, Mega Corpora merupakan perusahaan yang dimiliki oleh bos CT Corp, konglomerat Chairul Tanjung, yang juga merupakan entitas pemilik PT Bank Mega Tbk. (MEGA). Mega Corpora menjadi pemegang saham pengendali (PSP) di Bank Allo.
Baca juga:
- Bersiap IPO, Konglomerat Chairul Tanjung Targetkan CT Corp Tembus Pasar Global
- Bank Mega Milik Konglomerat Chairul Tanjung Raup Laba Rp1,56 Triliun di Semester I 2021
- Diakuisisi Konglomerat Chairul Tanjung: Selamat Datang Allo Bank, Selamat Tinggal Bank Harda
- Konglomerat Chairul Tanjung Bakal Jadi Pemilik Sah Bank Harda pada Februari 2021
Bank Allo akan melakukan penawaran umum terbatas (PUT) II kepada pemegang saham dalam rangka penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 7.498.501.696 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Perseroan menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp100 setiap saham. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam aksi korporasi ini sebesar Rp749,85 miliar.
Dalam penjelasan kepada Bursa pada awal Juli lalu, Direksi Allo Bank menjelaskan perseroan saat ini telah memperoleh pernyataan efektif dari OJK untuk melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan surat OJK No.S-104/D.04/2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal pemberitahuan efektifnya pernyataan pendaftaran.
Aksi tersebut akan meningkatkan permodalan perseroan sekitar Rp749,85 miliar. Dana hasil rights issue tersebut akan digunakan untuk pemenuhan modal inti minimum bank yang akan memberikan kemampuan perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi yang dikenal sebagai digital bank.