Polresta Jambi Tangkap Komplotan Spesialis Pencuri Kendaraan
JAMBI - Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Jambi bersama Polsek Jambi Selatan dan Polres Merangin menangkap empat orang pelaku atau anggota komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor di kawasan perumahan.
Komplotan pencurian kendaraan itu selama ini telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara (TKP), dan terakhir aksinya di Kota Jambi mencuri satu unit mobil jenis pikap sebelum dibekuk tim gabungan, Jumat, 30 Juli.
Keempat orang pelaku yang melakukan kejahatan tersebut, yaitu JS (29), AA (30), DJ (22) dan AS (44).
"Ada satu lagi berinisial S kini masih DPO," kata Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian dikutip Antara, Senin, 1 Agustus.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil jenis L300 BH 8645 MP merek Mitsubishi L300, satu Unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list hijau, dua kunci T, satu unit obeng, dua buah alat congkel, lima unit handphone.
Kapolresta menjelaskan, aksi komplotan terakhir terekam sekitar pukul 06.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat, berawal ketika pelapor bernama Ardiyanto dibangunkan istri yang mengatakan mobil telah hilang dicuri.
Lalu, pelapor mengeceknya dan benar mobil L300 yang diparkir berikut STNK di dalam boks telah hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 1 unit mobil L300 dengan nominal sekitar Rp150.000.000.
Hasil penyelidikan diketahui mobil sedang perjalanan menuju Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin. Selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Merangin guna mengamankan mobil L300 beserta pelaku AS.
Setelah diamankan, tim beserta Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi melakukan pengembangan terhadap pelaku utama dan diketahui pelaku berada di wilayah Paal Merah. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku, yaitu JS, AA, dan DJ.
Baca juga:
- Eks Jaksa Pinangki Dieksekusi ke Penjara Wanita Tangerang
- Jokowi Umumkan PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 9 Agustus
- Beda dari Dirintelkam, Kabid Humas Polda Sumsel Bantah Anak Akidi Tio Jadi Tersangka Hoaks Bantuan Rp2 Triliun
- Anak Akidi Tio Ditangkap karena Hoaks Bantuan Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel Minta Polisi Tindak Tegas
Setelah itu, dilakukan pengembangan terhadap sarana pelaku berupa kunci letter T yang ditemukan di wilayah Simpang Pete, Kabupaten Batanghari beserta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list hijau. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Jambi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pengembangan ternyata komplotan tersebut telah beraksi di 11 TKP, yaitu TKP pertama di Jerambah Bolong, Paal Merah, Samping Gudang Gas Paal Merah, dekat SDN 215, Pertamina Kota Baru, Simpang Gado-Gado, Belakang Makosat Brimob, tong sampah Jerambah Bolong, Pertamina, Paal 13 Mestong, dan terakhir di Pattimura Simpang Rimbo.