Polisi Periksa 7 Orang Usai Mensos Risma Protes Pungli Bansos Modus 'Kantong Kresek' di Tangerang
JAKARTA - Polisi terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial natura di Tangerang. Dalam proses penyelidikan, sudah tujuh orang yang diperiksa.
"Saat ini sudah 7 orang (warga) yang sudah kita mintai keterangan," ucap Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima kepada wartawan, Senin, 2 Agustus.
Pemeriksaan terhadap tujuh warga itu untuk mengetahui awal mula adanya dugaan pungli. Sebab, mereka merupakan warga yang disebut mengetahui soal pendistribusian bansos.
"Kita mintai keterangan yang menyampaikan informasi (adanya bansos)," kata dia
Hanya saja, ketika disinggung perihal sudah adanya aduan secara langsung dari warga, Deonijiu menampiknya.
Tapi, dia berharap semua masyarakat yang merasa dirugikan karena pungli segera melapor. Sehingga, nantinya didapat petunjuk atau informasi untuk mengungkap kasus tersebut.
Baca juga:
- Satpol PP Surakarta Sanksi Tegas Pelanggar SE Gibran Meski Ada Pelonggaran
- Yatim Piatu Ditinggal Ayah Akibat Terpapar COVID, Gibran 'Jokowi' Pastikan Pendidikan 3 Anak Ini Terjamin
- Berita Duka dari Pasaman Barat Sumbar, Enam Orang Meninggal Dunia Akibat COVID-19
- Kutai Kartanegara Sumbang Kasus Tertinggi COVID-19 di Kaltim
"Kita mengharapkan aduan dari masyarakat. Sampai saat ini kan masih dalam proses dari penyidik. Ya mudah-mudahan nanti ada sangkutpaut atau keterkaitan," tandas Deonijiu.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Risma Harini, saat meninjau penyaluran BST dan Bansos di Kota Tangerang, Rabu, 28 Juli lalu terkejut karena ada warga penerima bantuan sosial, uang bantuan sosialnya dipotong. Dalih pemotongan bansos untuk menutupi uang kantong kresek.
Ada juga warga penerima bantuan sosial pada program bantuan pangan non tunai (BPNT) senilai Rp200.000, tapi bahan pangan yang diberikan hanya senilai Rp177.000 per orang penerima.