Pemprov Riau Potong Anggaran Perjalanan Dinas OPD Rp71 Miliar untuk Penanganan COVID-19

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp71 miliar lebih untuk penanganan COVID-19 yang diambil dari rasionalisasi anggaran perjalanan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Dengan tambahan anggaran itu, diharapkan ketersediaannya dapat membantu penanganan COVID-19 di Bumi Lancang Kuning ini," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra di Pekanbaru dikutip Antara, Rabu, 28 Juli.

Dia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp71 miliar itu digunakan antara lain untuk penyediaan tempat isolasi pasien COVID-19, pembelian alat Whole Genome Sequencing (WGS), rumah oksigen, rumah sakit darurat dan lainnya.

Menurutnya anggaran perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri dipotong, dan dipindahkan untuk anggaran penanganan COVID-19 di Riau dan sudah disiapkan.

"Sehingga total anggaran penanganan COVID-19 di Riau saat ini mencapai Rp210 miliar lebih, karena sebelumnya terdapat Rp139 miliar dari refocusing dan realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen dari totap DAU Rp1,4 triliun," ujar Indra.

Sementara itu, Juru bicara Gubernur Riau Raja Hendra mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau telah menyiapkan skema bantuan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 antara lain saat penerapan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru.

Raja Hendra Saputra menjelaskan, penanganan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Riau, mulai dari ketersediaan obat, ketersediaan oksigen, vaksin, penyediaan, dan peningkatan pemanfaatan fasilitas isolasi mandiri yang disiapkan pemerintah daerah bagi pasien bergejala ringan dan non gejala.

"Kita sudah menambah fasilitas isolasi mandiri milik pemerintah di kota Pekanbaru ini, yakni balai pelatihan pertanian dengan kafasitas 125 tempat tidur, gedung dinas sosial dengan kafasitas 60 tempat tidur dan gedung olahraga 150 tempat tidur sehingga saat ini tersedia 2.773 tempat tidur," ujarnya.