Presiden KSPI Said Iqbal Minta Anies Baswedan Sidak PT Transjakarta, Diduga 20 Orang Karyawan Meninggal karena COVID-19
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memeriksa kantor PT Transjakarta. Sebab, badan usaha milik daerah (BUMD) ini dianggap tidak menjalankan aturan yang tertuang di dalam PPKM Level 4.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan hasil survei yang dilakukan oleh KSPI kepada pekerja atau buruh PT Transjakarta menyatakan bahwa pekerja atau buruh masih bekerja 100 persen. Bahkan, banyak pekerja atau buruh yang meninggal karena terpapar COVID-19 saat bekerja.
"Ada data kami langsung dari karyawan Transjakarta. Ada apa ini dengan Gubernur DKI Jakarta. Di rumahnya saja Transjakarta di bawah BUMD Pemda DKI Jakarta 20 orang pekerja buruh sudah meninggal Pak Gubernur dan ratusan orang sudah tertular COVID-19," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 26 Juli.
Lebih lanjut, Said Iqbal meminta agar Anies melakukan sidak ke PT Transjakarta yang merupakan perusahaan pelat merah. Apalagi, Tingkat penularan COVID-19 di perusahaan tersebut sudah lebih dari 10 persen.
"Tidak ada yang kerja WFH 50 persen, WFO 50 persen. Jangan tidak sidak. Ke perusahaan lain (sidak), di rumah sendiri tidak disidak. Ini data," ucapnya.
Baca juga:
- Miris! Takut Kehilangan Upah, Buruh Terpaksa Tetap Masuk Kerja meski Positif COVID-19
- Pelanggar Prokes DKI Kena Pidana Dinilai Pengalihan Pemerintah Gagal Tanggung Jawab Penuhi Kebutuhan Warganya
- PPKM Darurat Buat Buruh Menjerit, Said Iqbal KSPI: Selain Ancaman PHK, 10 Persen Buruh Jalani Isoman Tanpa Obat-Vitamin
- KSPI: 30-40 Persen Tenaga Kerja Asing dari Jepang Positif COVID-19
Iqbal pun mempertanyakan apa yang dilakukan olen Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebab, perusahaan besar melanggar aturan PPKM Level 4 tidak disidak.
"Ada apa nih dengan kepala dinas perhubungannya. Kami minta kerja bergilir bukan berhenti. Kerja bergilir diatur operasionalnya. Ini sudah terlihat data kami," tuturnya.
Selain Transjakarta, kata Iqbal, perusahaan besar seperti Panasonic dan Astra Grup, Toyota dan Suzuki Grup juga beroperasi 100 persen dengan alasan dapat izin dari Kementerian Perindustrian.
"Berdasarkan hasil survei selama dua Minggu baik PPKM darurat maupun PPKM level 4 pada tanggal 26 juli. 100 persen buruh pabrik perusahaan tetap beroperasi," ucapnya.