Kabar Gembira dari NTT, Total Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah Jadi 24,240 Orang
JAKARTA - Jumlah pasien COVID-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah dinyatakan sembuh bertambah 325 menjadi total 24.240 orang menurut data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat pada Sabtu 24 Juli.
"Puji Tuhan jumlah kesembuhan pasien COVID-19 di NTT terus bertambah. Pada Sabtu terdapat 325 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, dikutip dari Antara, Minggu 25 Juli.
Ia memerinci, tambahan penderita COVID-19 yang sembuh antara lain berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya (2), Kabupaten Nagekeo (3), Kabupaten Malaka (8), Kabupaten Lembata (17), Kota Kupang (30), Kabupaten Ende (39), Kabupaten Kupang (52), Kabupaten Rote Ndao (54), dan Kabupaten Manggarai Barat (58).
Selain itu, ia melanjutkan, masing-masing ada 31 pasien COVID-19 yang sembuh dari Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Sabu Raijua.
Marius mengatakan bahwa pada Sabtu (24/7) ada 848 warga yang dikonfirmasi tertular COVID-19 sehingga jumlah akumulatif warga yang terserang penyakit itu sejak awal pandemi sampai sekarang seluruhnya 36.015 orang di NTT.
Baca juga:
- COVID di NTT bertambah 630 Kasus, Satgas Minta Masyarakat Waspada Varian Delta yang Masuk Kupang
- 2 dari 11 Orang Positif COVID-19 Setelah Ambil Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di Kupang
- Rakyat Sudah Susah, Gubernur NTT Minta Bulog Salurkan Beras Kulitas Terbaik, Kalau Buruk Kembalikan Saja!
- COVID-19 Varian Delta Masuk NTT, 3 Warga Termasuk Anak Usia 12 Tahun Terpapar
Jumlah pasien yang meninggal dunia karena penyakit yang menyerang saluran pernafasan tersebut, menurut dia, bertambah 10 orang menjadi total 693 orang.
Ia menambahkan, penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan medis dan isolasi mandiri tercatat sebanyak 11.082 orang.
Marius mengatakan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mengendalikan penularan COVID-19.
Di samping itu, pemerintah terus menjalankan upaya penanggulangan yang lain seperti pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus; penegakan protokol kesehatan; dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.