Gubernur Sugianto Sabran Ingatkan Bupati-Wali Kota se-Kalteng Gercep Bayar Insentif Nakes
KALTENG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) pada 5 Juni 2021 lalu. Pemprov berkomitmen serius untuk memperhatikan nakes yang kini tengah berjuang melawan pandemi.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, dalam berbagai kesempatan dirinya selalu mengingatkan bupati/wali kota di daerah ini agar gerak cepat (gercep) melakukan pembayaran insentif nakes.
"Pembayaran Insentif itu sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi seluruh nakes, yang telah berjuang menangani pasien COVID-19," ucapnya di Palangka Raya, Antara, Rabu, 21 Juli.
Total pembayaran insentif yang telah dibayarkan berjumlah Rp10.976.428.941 atau sebesar 24,69 persen. Hingga saat ini masih berjalan proses pembayaran insentif tersebut.
Selain Pemprov Kalteng, pembayaran insentif juga telah dilakukan pemerintah kabupaten dan kota dengan rincian sebagai berikut.
Palangka Raya 43,75 persen, Seruyan 20,08 persen, Gunung Mas 12,36 persen, Kotawaringin Barat 44,64 persen, Sukamara 3,40 persen, Kota Palangka Raya 43,75 persen, Katingan 52,59 persen, Pulang Pisau 39,65 persen, Lamandau 23,46 persen, Kapuas 19,66 persen, dan Murung Raya 44,16 persen.
Untuk itu, insentif nakes secara keseluruhan yang sudah dibayarkan sampai saat ini sebesar Rp60.963.762.994 atau sebesar 22.01 persen dari seluruh kabupaten/kota se Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sudah pada tempatnya dan sangat pantas jika kepala daerah segera membayar apa yang menjadi hak para nakes," kata Sugianto.
Baca juga:
- Jokowi Revisi Aturan Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Dapat Restu Menjabat Komisaris BUMN
- Polemik Rangkap Jabatan, Eks Presiden PKS: Saya Harap Ada Keajaiban Rektor UI Mundur
- Jokowi Ubah Statuta UI, YLBHI: Ari Kuncoro Aktor Penting Muluskan Omnibus Law
- Jokowi Ubah Statuta UI Demi Ari Kuncoro, PKS: Menyedihkan! Ini Transaksi Kekuasaan yang Perlu Digugat
Menteri Dalam Negeri bahkan sudah mengingatkan terkait pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), akan ditunda sampai nakes mendapatkan haknya.
"Dibayarkan insentif nakes itu diharapkan dapat membantu moral dan mental nakes, agar tidak lelah dalam memperjuangkan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah sebagai salah satu ujung tombak dalam mengatasi pandemi ini," kata Sugianto.
Selaras dengan pemerintah pusat, Gubernur Kalimantan Tengah sangat memperhatikan dan mengharapkan masyarakat memahami pandemi ini adalah tanggung jawab bersama.
"Semakin masyarakat mematuhi prokes, dan segera divaksinasi, maka akan cepat Kalimantan Tengah terbebas dari COVID-19 ini," demikian Sugianto.