Jokowi Perintahkan Bansos Segera Disalurkan kepada Masyarakat yang Terdampak PPKM Darurat
JAKARTA - Dalam pelaksanaan PPKM Darurat pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak. Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos guna mengurangi dampak tersebut.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak," kata Presiden saat memberikan keterangan pers Perkembangan Terkini PPKM Darurat, secara virtual yang disaksikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Jakarta, Selasa, 20 Juli.
Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan bahwa sejak penerapan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, terlihat data penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit mengalami penurunan.
Baca juga:
- Mantul! Menteri Trenggono Kurban Sapi 1,3 Ton di Kantornya
- Sandiaga Uno Berbagi 1.000 Hewan Kurban: Saat Ini Kita Sedang Prihatin, tapi Semangat Jangan Surut
- Susi Pudjiastuti Ingatkan Perang Lawan COVID-19 Tak Melulu Andalkan Pemerintah, Tapi...
- Kremasi Jenazah di Jakarta Capai Rp45 Juta, Wagub Riza Patria: Jangan Patok Tarif Tak Wajar!
Presiden menyampaikan jika tren kasus terus mengalami penurunan maka pada 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Presiden mengatakan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun, berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), serta bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik yang diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.