Pemerintah Klaim Sudah Bantu Warga yang Terdampak Pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat, Bantuannya Sudah Sampai Belum?

JAKARTA - Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani meminta pemerintah memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat karena banyak warga terdampak kesulitan memenuhi kebutuhan harian. Persoalannya bantuan untuk warga yang terdampak Pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat itu sudah sampai apa belum?

"Masyarakat yang terdampak tidak kalah penting untuk mendapat perhatian akibat dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat. Karena itu upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak menjadi penting agar ketaatan mereka terhadap PPKM darurat tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya," kata Ahmad Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 18 Juli.

Menurut dia, warga yang paling terdampak akibat kebijakan PPKM darurat adalah pedagang kaki lima, pedagang pasar tradisional, warung makan yang buka sampai malam, kedai kopi, buruh lepas, sopir angkot, tukang ojek, pegawai kontrak, pelaku UMKM, dan sektor informal lainnya.

Masyarakat kecil yang terdampak pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat amat membutuhkan bantuan. Dok TNI Angkatan Laut saat bakti sosial di Tanjung Kait. (Istimewa)

Dia mengatakan ada perbedaan ketika pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan PPKM darurat.

Muzani menilai ketika PSBB, pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak secara ekonomi sehingga daya beli mereka tertopang, meskipun kesulitan ekonomi mereka rasakan.

"Ketika PSBB suasananya jadi kondusif antara kepatuhan masyarakat dan bantuan pemerintah berjalan beriringan. Namun dalam PPKM Darurat, di satu sisi ada suasana yang berbeda karena kebutuhan keluarga yang mendesak dan sisi lain upaya mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.

Vaksinasi. (Unsplush foto)

Dia menegaskan Partai Gerindra akan terus membantu kerja pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19 termasuk kebijakan memperpanjang PPKM Darurat karena merupakan solusi atas persoalan pandemi.

Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan sejak awal partainya berkomitmen penuh untuk membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19. "Gerindra sangat terbuka dan siap untuk membantu kerja pemerintah dengan segala macam agenda penanggulangan COVID-19 ke depan," katanya.

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menaati aturan yang ditetapkan pemerintah selama PPKM darurat ini. Pandemi adalah musibah yang tidak diinginkan terjadi, maka masyarakat perlu bersatu untuk bersama-sama pemerintah memerangi COVID-19.

Bansos Tambahan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhur Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan senilai Rp39,19 triliun untuk mengurangi beban masyarakat karena kebijakan PPKM Darurat.

"Bapak Presiden telah memerintahkan kami, para menterinya untuk memberikan bantuan untuk meringankan beban PPKM darurat," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Sabtu  17 Juli malam.

Luhut mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menyalurkan bantuan sosial tambahan tersebut. Setelah membuat kebijakan akan menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak COVID-19 dan PPKM Darurat yang perlu diperhatikan adalah soal bantuan ini benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan.