Istiqlal Tiadakan Salat Iduladha, Imam Besar: Kedepankan Penolakan Bahaya Ketimbang Mengejar Manfaat
JAKARTA - Masjid Istiqlal, Jakarta, resmi meniadakan gelaran salat Iduladha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Nasaruddin Umar, mengatakan peniadaan salat Id diputuskan lantaran pemerintah masih memberlakukan PPKM Darurat.
Menurutnya, menjaga kesehatan diri adalah wajib. Sementara, ibadah salat Iduladha bersifat sunah.
"Jangan sampai kita ibadah sunah, tapi mengabaikan yang wajib. Jadi kita mengedepankan penolakan bahaya ketimbang mengejar manfaat," ujarnya, Rabu, 14 Juli.
Nasaruddin menegaskan, sama seperti tahun lalu peniadaan salat Id tahun ini tak lain karena alasan keselamatan dan kesehatan umat. Apalagi, kasus harian infeksi COVID-19 varian baru terus memecah rekor terbaru.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 14 Juli: Kasus Baru Tembus 54.517 Orang
- Tak Hanya Tambah Titik Sekat PPKM Darurat, Polisi Buat Lagi Skema Baru Jam Penyekatan
- Kimia Farma Jualan Vaksin COVID-19 Rp879 Ribu, Pengusaha: Kalau Masyarakat Mampu Bayar, Sah-Sah Saja
- Sebelum Diperpanjang, Pemerintah Bakal Evaluasi PPKM Darurat
Selain salat Id, Masjid Istiqlal sementara waktu juga meniadakan pelaksanaan salat Jumat berjamaah.
"Masjid Istiqlal meniadakan salat Iduladha 1442 Hijriah dan juga meniadakan salat Jumat," katanya.
Nantinya, lanjut Nasaruddin, malam takbir di masjid tidak dibuka untuk umum seperti yang biasa dilakukan. Takbiran hanya akan digelar dan disiarkan melalui platform Istiqlal TV.
"Kita akan melakukan takbiran di masjid, cuma kita akan siarkan di TV Istiqlal yang di-link dengan seluruh masjid ibu kota di seluruh dunia," katanya.