Polres Aceh Timur Bentuk Tim Khusus Ungkap Kematian Gajah Tanpa Kepala
BANDA ACEH - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatramus) dalam kondisi tanpa kepala di perkebunan sawit.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan tim khusus dibentuk untuk sesegera mungkin mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku.
"Kuat dugaan gajah tersebut mati karena perburuan. Hal ini bisa dilihat kepala gajah dipenggal serta ada indikasi gajah ini dibunuh untuk diambil gadingnya," kata AKBP Eko dikutip Antara, Selasa, 13 Juli.
AKBP Eko mengatakan pihaknya sudah memeriksa lima orang untuk diambil keterangannya terkait kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala di perkebunan sawit PT Bumi Flora di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, 11 Juli.
Baca juga:
- Komplotan Pemalsu Surat Tes COVID-19 Diringkus, Ada yang Pesan Hasil Positif Corona Agar Tak Masuk Kerja
- Update COVID-19 per 13 Juli: Rekor 47.899 Kasus Baru, Kasus Aktif Capai 407 Ribu
- Puan Maharani Ingatkan Penegakan PPKM Darurat Pakai Empati: Rakyat Jangan Dimarahi Apalagi Langsung Main Semprot
- Menkes: Vaksin Berbayar untuk Individu Bukan Hibah, tapi Dibeli Industri dan BUMN
Kapolres mengatakan pihaknya menggandeng Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengungkap kematian gajah jantan tersebut. Sebab, BKSDA memiliki kompetensi terhadap satwa dilindungi.
"BKSDA juga memiliki temuan di lapangan seperti hasil nekropsi yang dibutuhkan untuk penyelidikan dan penyidikan terhadap kematian satwa dilindungi undang-undang tersebut," kata AKBP Eko.
Selain itu, Polres Aceh Timur selama ini sudah bekerja sama dengan BKSDA menangani satwa liar. Termasuk sosialisasi pengawasan satwa dilindungi kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen mengungkap kematian gajah yang ditemukan tanpa kepala tersebut serta menangkap pelakunya dan memproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Eko.