Penumpang TransJakarta Alami Penurunan hingga 200 Ribu Orang selama PPKM Darurat
JAKARTA - Penumpang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengalami penurunan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro mengatakan penurunan penumpang mencapai 50 persen dengan rata-rata hanya 200 ribu per hari.
"Selama pandemi kita kurang lebih 400 ribu pelanggan per hari. Selama PPKM Darurat kita 200 ribu," kata Achmad Izzul Waro dalam jumpa pers virtual di Jakarta dikutip Antara, Senin, 12 Juli.
Achmad Izzul Waro mengatakan pihaknya juga memantau perkembangan jumlah penumpang ketika nantinya mulai diberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk penumpang yang akan menggunakan layanan TransJakarta.
"Kita belum tahu apakah angka itu akan bergerak lagi selama massa STRP ini. kita akan pantau terus," ujar Izzul Waro.
PT Transportasi Jakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli terkait penerapan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga:
- Update COVID-19 per 12 Juli: Kasus Baru Tembus 40 Ribu Saat PPKM Darurat Hari Ke-10
- Menkes Beberkan Alasan Vaksinasi Berbayar: untuk Perusahaan Kecil dan WNA
- Wapres Ma’ruf Amin Ajak Ulama Bersama Pemerintah Dukung PPKM Darurat
- Utak-Atik APBN, Sri Mulyani Beri Kabar Gembira: Pangkas Rencana Utang Rp219 Triliun
Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.
Namun TransJakarta masih melakukan sosialisasi kepada penumpang terkait STRP sebagai syarat berpergian sampai tanggal 13 Juli 2021.