Jelang Akhir Tahun 260 Berita Hoaks Masih Beredar di Dunia Maya

JAKARTA - Peredaran berita palsu atau hoaks tak pernah selesai di dunia maya. Bahkan setelah beberapa bulan pasca pelantikan presiden terpilih dan jajaran kementeriannya, berita hoaks masih saja beredar. 

Setiap bulannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya melakukan pemberantasan berita hoaks. Sedikitnya 260 berita hoaks yang beredar di masyarakat, berhasil diidentifikasi Kominfo melalui tim Automatic Identification System (AIS).

Total keseluruhan dari validasi AIS, selama kurun waktu periode Agustus 2018 sampai dengan November 2019, Kominfo sudah menemukan 3.901 hoaks. Dari angka tersebut, kategori politik masih mendominasi sebanyak 973 hoaks.

"Dari penelusuran Mesin AIS Kemkominfo, sepanjang Agustus 2018 sampai November 2019, jumlah hoaks, kabar bohong, berita palsu dan ujaran kebencian meningkat tajam hingga mencapai 501 item hoaks pada April 2019," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya.

Berita hoaks politik yang marak muncul pada April lalu didominasi kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, serta penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. 

Disusul 743 hoaks di kategori pemerintahan, 401 hoaks terkait kesehatan, 271 hoaks terkait kejahatan, 216 hoaks internasional, dan 271 hoaks kategori lain-lain. Sisanya hoaks terkait bencana alam, agama, penipuan, mitos, perdagangan, dan pendidikan.

Untuk menekan kabar hoaks, Kominfo terus mengimbau masyarakat tetap selalu waspada akan informasi yang diterima. Bagi masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan bisa mengadu ke email: aduankonten@kominfo.go.id atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545.

Di sisi lain, Kominfo juga telah menyiagakan mesin AIS untuk terus bekerja menyaring persebaran konten hoaks di internet. Saat ini, tim AIS berjumlah 100 personel yang didukung oleh mesin filter untuk mengidentifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar.